Salin Artikel

Partai Buruh Optimistis Capai Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2024

Adapun sesuai ketentuan undang-undang, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) bagi partai untuk lolos ke DPR yaitu sebesar 4 persen.

"Pada saat pemilu nanti kami optimistis bisa mencapai ambang batas parlemen yaitu 4 sampai 5,2 persen," kata Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh Kahar S Cahyono dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (30/12/2021).

Kahar mengatakan, partai akan mulai melakukan kampanye secara masif mulai Januari 2022.

Ia mengungkapkan, kepengurusan Partai Buruh di 34 provinsi sudah terbentuk, diikuti dengan kepengurusan di 483 kabupaten/kota dan 2.201 kecamatan.

"Kami menargetkan akhir Februari elektabilitas partai suda 1,5 sampai 2 persen. Dan pasca May Day kami menargetkan elektabilitas kami sudah 3 sampai 4 persen," ucapnya.

Kahar menyebut, strategi pemenangan Partai Buruh adalah 6K plus 1W, yang terdiri atas kesadaran kelas, kepengurusan kuat, kelolosan di KPU, keterpilihan wakil rakyat, kemenangan partai, keberpihakan pada rakyat, dan welfare state (negara kesejahteraan).

Untuk mencapai welfare state, Kahar mengatakan, partai memiliki 13 dasar perjuangan. Ketiga belas dasar perjuangan itu, antara lain, kedaulatan rakyat, lapangan kerja, pemberantasan korupsi, jaminan sosial, serta perlindungan perempuan, anak-anak, PRT, buruh migran, dan buruh informal. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/30/15534231/partai-buruh-optimistis-capai-ambang-batas-parlemen-di-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke