Salin Artikel

Syarat ASN Ikut Seleksi Komponen Cadangan

Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2021 itu diteken Tjahjo pada 27 Desember 2021.

Melalui SE tersebut, ASN didorong untuk berperan serta mengikuti pelatihan komponen cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara.

Namun demikian, Tjahjo mengatakan bahwa pelatihan komponen cadangan bagi ASN bersifat sukarela dan tidak wajib.

"Program pelatihan komponen cadangan bersifat sukarela, sehingga tidak ada yang menyebutkan bahwa ASN wajib mengikuti,” kata Tjahjo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Lantas, apa syarat ASN dapat mengikuti seleksi komponen cadangan?

Tjahjo mengatakan, meski komponen cadangan bersifat sukarela, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta untuk ikut seleksi.

Syarat itu tertuang dalam Pasal 33 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, meliputi:

1. Beriman kepada Tuhan YME;

2. Setia kepada NKRI;

3. Berusia antara 18-35 tahun;

4. Sehat jasmani dan rohani;

5. Tidak memiliki catatan kriminal.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, selanjutnya akan mengikuti seleksi komponen cadangan.

Mereka yang lolos seleksi lantas mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan.

Meski demikian, Tjahjo menekankan, tak ada istilah wajib militer bagi ASN.

"Tidak ada istilah wajib militer bagi ASN. ASN harus disiplin dalam mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan memiliki wawasan kebangsaan. Sehingga diperlukan berbagai upaya untuk pemahaman lebih lanjut mengenai bela negara,” kata dia.

Setelah lulus dan resmi menjadi anggota komponen cadangan, setiap individu akan kembali lagi ke profesinya masing-masing.

"Hal tersebut berlaku juga bagi ASN. Jika ASN mengikuti pelatihan komponen cadangan, maka akan bertugas di instansinya kembali," kata Tjahjo.

Ia berharap, bergabungnya ASN sebagai komponen cadangan dapat memperkuat upaya pertahanan negara yang dilakukan komponen utama, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia menambahkan, komponen cadangan merupakan program pemerintah untuk memperkuat pertahanan negara.

Komponen cadangan disiapkan untuk kondisi darurat seperti saat menghadapi ancaman perang dan bencana alam.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/30/08211401/syarat-asn-ikut-seleksi-komponen-cadangan

Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke