Salin Artikel

Berkas Perkara Bupati Nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Dilimpahkan ke Jaksa

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas perkara Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan barang buktinya kepada tim jaksa penuntut umum (JPU).

Selain Puput, penyidik juga melimpahkan berkas perkara suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.

Keempatnya merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Tahun 2021.

“Hari ini dilaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dkk dari tim Penyidik kepada tim JPU karena berkas perkaranya telah lengkap,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).

Ali menyampaikan, penahanan empat tersangka itu dilanjutkan tim JPU untuk masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 28 Desember 2021 sampai dengan 16 Januari 2022.

Puput Tantriana Sari ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Kavling C1, Hasan Aminudin ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Doddy Kurniawan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Muhamad Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan

Tim jaksa, kata Ali, dalam waktu 14 hari kerja segera melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Persidangan diagendakan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,” ucap Ali.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 18 ASN Probolinggo yakni, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sugito, Sahir, Samsuddin dan Sumarto sebagai tersangka.

KPK menduga masing-masing ASN telah menyiapkan Rp 20 juta untuk diserahkan kepada Puput melalui Hasan dengan perantaraan Doddy dan Ridwan agar mereka dipilih sebagai penjabat kepala desa.

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa diduga dipatok sebesar Rp 20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/28/21403331/berkas-perkara-bupati-nonaktif-probolinggo-puput-tantriana-sari-dan-suaminya

Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke