"Terbaru kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Nadia mengatakan, pasien melakukan perjalanan dari Kota Medan ke Jakarta pada 6 Desember 2021.
Kemudian, pada 17 Desember, pasien sempat mengunjungi restoran di SCBD.
"Pada tanggal 19 Desember melakukan tes antigen dan dinyatakan positif dikarenakan yang bersangkutan berencana untuk kembali ke Medan," ujar dia.
Nadia mengatakan, hasil tes PCR pasien juga dinyatakan positif Covid-19. Kemudian pada 26 Desember, hasil tes laboratorium menyatakan pasien tersebut positif terinfeksi varian Omicron.
Pasien tersebut kini dievakuasi untuk diisolasi di RSPI Sulianti Saroso.
Selain itu, Dinkes mulai melakukan pelacakan kontak erat (tracing) di tempat-tempat yang dikunjungi pasien, salah satunya SCBD.
"Dan juga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan, serta melakukan tracing terkait kegiatan yang dilakukan yang bersangkutan selama berada di Jakarta," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/28/12181001/pasien-covid-19-penularan-lokal-omicron-tak-punya-riwayat-ke-luar-negeri