Salin Artikel

Soal Dispensasi Karantina Pejabat, Luhut: Itu Berlaku Universal, Jangan Diadu-adu dengan Rakyat Biasa

Ia mengatakan, aturan tersebut tidak hanya diberlakukan di Indonesia saja.

"Dispensasi diskresi pada eselon satu dan seterusnya itu diberikan juga berlaku universal, bukan hanya di Indonesia. Kenapa? Karena mekanisme dan bernegara itu harus tetap jalan, tapi tentu dengan pengawasan yang ketat," kata Luhut dalam konferensi pers terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (27/12/2021).

Luhut meminta aturan tersebut tidak menjadi isu yang terkesan mengadu domba antara kewajiban karantina para pejabat dengan rakyat biasa sepulang dari luar negeri.

"Jangan itu dibentrokan, diadu-adukan antara para pejabat pemerintah, antara orang berada dengan rakyat biasa, saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat yang bicara seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut menekankan, seluruh kebijakan yang ditetapkan pemerintah berdasarkan masukan dari para pakar.

"Sekali lagi saya titip pemerintah membuat policy berdasarkan para pakar, tidak ada karang-karang dan mau sendiri," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan alasan pemerintah memberikan diskresi kepada pejabat setingkat eselon I ke atas untuk menjalani karantina mandiri sepulang dari tugas dinas ke luar negeri.

Wiku mengatakan, pemberian diskresi tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap bisa dijalankan oleh pejabat tersebut.

"Ini semata-mata adalah untuk memastikan pelayanan publik dapat tetap dijalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021).

Wiku mengatakan, diskresi karantina mandiri tersebut diberikan secara terbatas dan selektif karena pemerintah berupaya memperkecil importasi kasus.

Selain itu, ia mengatakan, pemberian diskresi hanya berlaku untuk individu.

"Untuk itu pemerintah meminta pada siapapun yang memiliki kewenangan mengajukan diskresi agar menjalankan haknya secara bertanggung jawab mengingat setiap pelaku perjalanan internasional memiliki risiko tertular yang sama," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, selain menjalani karantina mandiri, pejabat setingkat eselon I sudah wajib melaporkan kondisi kesehatan dan melakukan tes Covid-19.

"Dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/27/09582541/soal-dispensasi-karantina-pejabat-luhut-itu-berlaku-universal-jangan-diadu

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke