Salin Artikel

Jerat Korupsi Wali Kota Banjar Herman Sutrisno, dari Uang Rp 4,3 M hingga Dana Bangun RS

Keduanya terjerat kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar tahun 2008-2013.

“KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini pada tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Kedekatan hingga kemudahan dapat proyek

Dalam pemaparan konstruksi kasus ini, Firli menjelaskan, Rahmat Wardi adalah salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar.

Rahmat, diduga memiliki kedekatan dengan Herman Sutrisno yang saat itu menjadi Walikota Banjar.

Dari kedekatan tersebut, KPK menduga ada peran aktif dari Herman Sutrisno di antaranya dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank.

Kemudahan-kemudahan itu, ujar Firli, membuat Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar.

Firli mengatakan, Rahmat dengan beberapa perusahaannya mendapatkan pekerjaan menggarap 15 paket proyek pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp 23,7 miliar pada tahun 2012-2014.

“Dan sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh HS (Herman Sutrisno) maka RW (Rahmat Wardi) memberikan fee proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk HS,” ucap Firli.


Dapat uang dan fasilitas 

Selain mendapatkan fee dari sejumlah proyek di Kota Banjar, Herman Sutrisno juga diduga memerintahkan Rahmat melakukan peminjaman uang ke salah satu Bank di Kota Banjar dengan nilai sekitar Rp 4,3 miliar pada sekitar Juli 2013.

Menurut Firli, uang hasil pinjaman itu digunakan untuk keperluan pribadi Herman Sutrisno dan keluarganya. Namun, pembayaran untuk melunasi pinjaman tersebut menjadi kewajiban Rahmat.

Lebih lanjut, KPK juga menduga Rahmat Wardi beberapa kali memberikan fasilitas pada Herman Sutrisno dan keluarganya.

Fasilitas yang diberikan misalnya tanah dan bangunan untuk pendirian SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) di Kota Banjar.

Selain itu, Rahmat Wardi juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional Rumah Sakit swasta yang didirikan oleh Herman Sutrisno.

Selama masa kepemimpinan Herman Sutrisno sebagai Walikota Banjar selama 10 tahun, KPK menduga Herman telah banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi.

Menurut Firli, pemerintaan gratifikasi tersebut didapatkan dari para kontraktor dan pihak-pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemerintahan Kota Banjar.

“Saat ini tim Penyidik masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi dimaksud,” ucap Firli.


Ditahan KPK

Untuk mempermudah proses penyidikan, KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi selama 20 hari pertama terhitung mulai 23 Desember 2021 sampai dengan 11 Januari 2022.

Herman Sutrisno ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, dan Rahmat Wardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Atas perbuatannya, Rahmat Wardi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Sedangkan, Herman Sutrisno disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Takdir Tuhan"

Usai menjalani konferensi pers penahanannya, mantan Wali Kota Banjar periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu mengatakan, dugaan suap dan gratifikasi yang menimpanya sudah menjadi takdir Tuhan.

“Ini kan takdir Tuhan,” ujar Herman saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan, Kamis.

Herman pun enggan mengomentari lebih jauh soal perkara yang menjeratnya. Ia juga tidak mau memberi pesan apa pun kepada masyarakat Kota Banjar.

“Apa yang mau disampaikan? Enggak ada,” ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/24/08362921/jerat-korupsi-wali-kota-banjar-herman-sutrisno-dari-uang-rp-43-m-hingga-dana

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke