Salin Artikel

Kapolri Tegaskan Tidak Ada Penyekatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram tertanggal 10 Desember 2021 tentang aturan kegiatan selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan salah satu poin menyebutkan bahwa tidak ada penyekatan jalan selama Hari Natal dan tahun baru.

“Tidak ada penyekatan pada arus-arus jalan, arus mudik atau arus balik, dirikan pos pengamanan (Pam) dan pos pelayanan dengan memasang barcode PeduliLindungi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Surat telegram tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan kewilayahan (Kasatwil) di tingkat Polda maupun Polres.

Ia mengatakan, surat telegram itu diterbitkan dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19 pada masa Natal dan tahun baru.

Poin lain dari surat tersebut adalah menyebutkan, kegiatan ibadah Natal dan perayaan tahun baru harus tetap berpedoman kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021.

“Kemudian yang kedua, perbanyak penggunaan aplikasi Pedulilindungi di tempat publik,” ujar Ramadhan.

Selanjutnya, Kapolri juga mendorong jajarannya terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan tes antigen secara acak di tempat publik serta memastikan penerapan proses secara ketat.

Surat telegram tersebut juga menginstruksikan soal penguatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tingkat RT/RW pada wilayah tujuan mudik dan tujuan balik.

Kemudian, jajaran Polri diminta untuk ikut menyiapkan tempat isolasi terpusat di wilayah tujuan mudik dan tujuan balik.

Kapolri juga mendorong jajarannya melakukan sosialisasi dengan seluruh stakeholder agar masyarakat taat protokol kesehatan.

“Sosialisasi dan himbauan masyarakat untuk tidak mudik nataru, kecuali mendesak,” ucapnya.

Ketentuan terkait pelaku perjalanan pengguna moda transportasi baik dalam negeri atau luar negeri mengikuti aturan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19 terbaru.

Jajaran Polri juga diminta menempatkan pos gerai vaksin di lokasi fasilitas umum. Lalu, melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing.

Selain itu, Kapolri meminta jajaran berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi melakukan upaya pencegahan terjadinya penularan Covid-19.

Lebih lanjut kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pawai dan arak-arakan hingga kegiatan seni budaya dan olahraga dibatasi mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Kapolri mengimbau agar ada pemberlakuan ganjil-genap di tempat-tempat wisata dan membatasi jumlah pengunjung wisata maksimal 75 persen dari kapasitas total.

“Seluruh kasatwil segera menyiapkan pelaksanaan KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan tanggal 17 sampai 23 Desember dan 3 sampai 9 Januari 2022 dengan fokus pada giat-giat tersebut,” tambah Ramadhan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/22/18495051/kapolri-tegaskan-tidak-ada-penyekatan-saat-libur-natal-dan-tahun-baru

Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke