Salin Artikel

Pemerintah Lakukan 4 Upaya Mitigasi untuk Tekan Transmisi Komunitas akibat Omicron

KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah melakukan empat upaya mitigasi untuk menekan transmisi komunitas akibat varian Omicron sesuai anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Yaitu mengkoordinasikan alur kedatangan internasional, melakukan surveilans dan penanganan kasus, komunikasi risiko, serta mempersiapkan kapasitas pintu kedatangan," kata Wiku, dikutip dari laman covid19.go.id, Rabu (22/12/2021).

Adapun upaya mitigasi pertama, sebut Wiku, adalah melakukan rapat koordinasi dan evaluasi seluruh elemen yang terlibat, baik penanggung jawab serta petugas teknis di lapangan.

Elemen-elemen tersebut, di antaranya Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satgas Covid-19 di pintu kedatangan, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Angkasa Pura, dan penyedia jasa transportasi untuk mobilisasi pelaku perjalanan ke fasilitas karantina.

Kedua, melakukan manajemen kasus menggunakan polymerase chain reaction (PCR) dengan S gene target failure (SGTF) atau whole genome sequencing (WGS).

Upaya ini bertujuan menyaring kasus varian Omicron dan mengisolasi pelaku perjalanan internasional di Wisma Atlet dan Rusun sampai 23 Desember 2021 mendatang. Pasalnya, lokasi ini menjadi tempat ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia.

Kemudian, ditetapkan pula pencatatan di setiap tahap skrining kesehatan yang dilalui pelaku perjalanan melalui dashboard yang saat ini diupayakan dapat interoperable, yaitu aplikasi Hotel Monitor and Reservations (HORE).

“Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan berbagai stakeholders untuk mengetahui rencana penerbangan, jumlah penumpang internasional, ketersediaan kamar, dan lokasi karantina,” katanya.

Pemesanan hotel karantina bagi pelaku perjalanan dapat di pesan di quarantinehotelsjakarta.com dalam sistem direct booking hotels tracking system (D-HOTS).

Nantinya, proses booking akan menghasilkan quick response code (kode QR) yang digunakan untuk skrining awal saat kedatangan karantina di hotel.

Kemudian, skrining berkas syarat pelaku perjalanan dilakukan melalui e-hac atau PeduliLindungi yang sudah diisi sebelum kedatangan. Data ini penting sebagai upaya testing, tracing, dan treatment (3T) lanjutan jika diperlukan.

Selain itu, quarantine system juga digunakan petugas di wisma untuk melakukan skrining kepada pihak yang layak karantina di fasilitas yang disediakan pemerintah.

Ketiga, menyediakan informasi seputar kedatangan pelaku perjalanan internasional melalui berbagai website dan media sosial (medsos) milik pemerintah.

Dalam hal itu, pemerintah telah memberikan informasi melalui laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Satgas Penanganan Covid-19.

Keempat, melakukan beberapa upaya tambahan untuk menguatkan kapasitas skrining di pintu kedatangan.

Upaya tersebut, seperti menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) di sekitar dan di luar pintu kedatangan, upaya skrining kesehatan di awal, serta dekontaminasi barang bawaan pelaku perjalanan berupa bagasi, kargo peti kemas, alat angkut barang, dan paket pos.

Kemudian, pemerintah memberlakukan wajib entry dan exit test, identifikasi kontak erat kasus khususnya kasus yang memiliki alur transmisi lintas negara, serta penyediaan alat transportasi untuk mobilitas ke fasilitas karantina.

Untuk itu, pemerintah meminta seluruh elemen yang terlibat menjalankan perannya dengan baik, yaitu menjalankan prokes 3M bagi pelaku perjalanan, menjaga kebersihan pribadi dan fasilitas karantina, mengikuti prosedur karantina dengan disiplin, termasuk tidak memesan makanan di luar fasilitas karantina.

Pelaku juga diminta tidak berkeliaran selama masa karantina berlangsung dan proaktif memantau status kesehatan masing-masing dengan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia di tempat karantina.

Fasilitas karantina ini juga diutamakan khususnya bagi populasi yang berisiko, seperti lanjut usia (lansia), ibu hamil, dan anak-anak.

Lebih lanjut, pemerintah juga meminta pengelola fasilitas karantina menyediakan fasilitas kesehatan yang sesuai standar, melakukan desinfeksi dan perawatan secara rutin, melakukan pemeriksaan kesehatan khususnya kepada populasi berisiko secara berkala, menyediakan hotline informasi dengan response time yang tinggi, dan melakukan pengawasan karantina secara ketat.

Wiku menegaskan, pemerintah juga selalu berupaya menyelesaikan berbagai temuan dan keluhan masyarakat di lapangan, baik melalui laporan langsung kepada Satgas Covid-19 maupun media massa.

Dia menyebutkan, laporan tersebut seperti adanya penumpukan penumpang di bandara maupun kerumunan di Wisma Atlet.

Perlu diketahui pula, beredar sebuah video di masyarakat tentang kasus-kasus tersebut. Video ini merupakan dokumentasi situasi beberapa waktu yang lalu dan saat ini kondisi sudah terkendali.

"Terakhir, pemerintah pun akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan, termasuk menambah fasilitas karantina agar tidak terjadi penumpukan dan seluruh pelaku perjalanan internasional dapat menjalankan karantinanya sesuai dengan durasi yang berlaku," papar Wiku.

Adapun, pemerintah tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin prokes.

Satgas Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M. 

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/22/12203231/pemerintah-lakukan-4-upaya-mitigasi-untuk-tekan-transmisi-komunitas-akibat

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke