JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi mengungkap adanya temuan residu mesiu di tubuh enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dan sejumlah titik lainnya.
Saksi ahli residu, Azizah Nur Istiadzah menjelaskan, residu mesiu merupakan bekas pembakaran senjata api yang berasal dari bubuk mesiu.
“Saya ambil sample dari mobil Xenia, kemudian 6 jenazah yang berada di RS Polri Kramat Jati, dan baju yang dikirimkan penyidik kepada kami,” sebut Azizah dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Adapun mobil Daihatsu Xenia warna silver merupakan tempat terjadinya insiden penembakan yang menewaskan 4 orang laskar FPI.
Selain di tubuh korban, Azizah menjelaskan lebih detail temuan residu mesiu di dalam mobil itu. Di antaranya, di kursi sopir sebelah kiri, di kursi penumpang di depan, kursi penumpang di tengah dan di kaca belakang bagian dalam.
“Dari enam titik yang kami ambil (sample) lima titik positif (mengandung residu),” ucap dia.
Hasil penyelidikan Azizah menunjukan bahwa residu mesiu itu berasal dari dua jenis tembakan.
“Ada 2 senjata yang mengandung residu, pertama CZ dan Sig Sauer itu juga mengandung residu artinya pernah ditembakkan,” imbuhnya.
Diketahui dua anggota polisi Ipda M Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Keduanya dilakukan melakukan pembunuhan tanpa proses hukum atau unlawful killing.
Jaksa menyebut kedua terdakwa tidak menjalankan standar operasional kerja (SOP) dengan memborgol empat laskar FPI.
Mestinya empat laskar FPI itu dalam kondisi tangan terikat atau diborgol.
Karena tak diborgol, ada upaya dari korban untuk merebut senjata polisi.
Kala hal itu terjadi, polisi langsung melepaskan tembakan mematikan pada keempat laskar FPI itu.
Padahal menurut jaksa hal itu tak perlu dilakukan mengingat para laskar FPI sudah tidak memegang senjata.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/21/19192381/saksi-sebut-ada-residu-mesiu-di-tubuh-laskar-fpi-yang-tewas