JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, kebijakan pemerintah menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai langkah antisipasi penyebaran varian Omicron, merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.
Ia dapat memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umrah 2021 setelah terdeteksinya varian Omicron di Tanah Air.
“Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini, keputusan penundaan ini diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umrah Indonesia.
Dialog itu dinilai berkaitan dengan kondisi pandemi global maupun nasional saat ini.
“Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global di mana banyak negara yang telah terpapar Omicron maupun nasional. Nah, karena kondisi kekinian ini lah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” beber Rahmad.
Terlebih, tambah dia, di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron.
"Kan sudah ada warga Arab yang dinyatakan positif terpapar Omicron,” kata dia.
Kendati demikian, Rahmad membenarkan penundaan umrah ini memang cukup dilematis.
Hanya saja, kata dia, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya.
“Ini langkah yang tepat untuk melindungi warga Indonesia agar tidak terpapar varian Omicron,” imbuh dia.
LRahmad meminta masyarakat menaati imbauan pemerintah untuk tidak berpergian keluar negeri setelah Omicron terdeteksi.
“Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kita sebaiknya ikuti imbauan negara,” imbau Rahmad.
Ia menekankan, sebenarnya banyak negara yang langsung mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke luar negeri menyusul terdeteksinya varian baru Covid-19 Omicron.
Rahmad mencontohkan, negara Jepang bahkan langsung menutup pintu bagi semua warga negara asing yang berniat masuk ke negara matahari terbit itu.
“Nah, ini semua kan merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia, ketika kita menutup, ketika kita meningkatkan karantina, itu merupakan upaya perlindungan bagi warga Indonesia agar tidak sampai terpapar Omicron,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemberangkatan umrah 2021 bagi jemaah Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan membatalkan pemberangkatan jemaah umrah pada 23 Desember 2021 diambil usai adanya imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Keputusan itu juga berdasarkan arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengenai hal yang sama.
"Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menag agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Hilman dalam keterangan pers Kemenag pada Sabtu (18/12/2021).
"Serta setelah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," lanjutnya.
Hilman menuturkan, Kemenag mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/19/14401011/dukung-penundaan-umrah-2021-anggota-komisi-ix-langkah-tepat-untuk-lindungi