"Biar kasus ini bergulir dulu saja. Karena saya ingin tahu tindakan tegas dari pemerintah seperti apa," ujar Adam kepada Kompas.com pada Rabu (15/12/2011) malam.
"Statement Wakil Menteri Kesehatan dengan Satgas pun berbeda. Satgas memberikan statement kalau keluarga Ahmad Dhani diperbolehkan karantina mandiri, sedangkan Wakil Menteri Kesehatan tegas mengatakan mereka itu melanggar," ungkap dia.
Adam mengeklaim bahwa bukti-bukti dugaan pelanggaran karantina oleh Mulan dan keluarga sudah jelas.
Bukti-bukti itu ia lampirkan melalui akun Instagram pribadi, berdasarkan laporan-laporan warganet.
"Bukti yang saya miliki sangat kuat karena netizen yang memberikan foto tersebut benar-benar bertemu langsung ketika di Mall Pondok Indah," sebut Adam.
"Bukti yang saya terbitkan sudah jelas bahwa keluarga Ahmad Dhani melanggar aturan karantina 10 hari," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mempersilakan pihak yang menuding Mulan Jameela tak menjalani karantina mandiri untuk mengajukan laporan disertai bukti.
Ia mengatakan hal tersebut karena hingga kini MKD belum mengetahui kebenaran kabar bahwa Mulan tak menjalani karantina dan justru terlihat berada di kawasan Pondok Indah Mal (PIM), Jakarta.
"Kalau memang benar mbak Mulan itu ke PIM, ya buktinya apa, dilaporin aja," kata Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/12/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/16/16473811/mulan-jameela-ahmad-dhani-diduga-langgar-karantina-ketegasan-pemerintah