Menurut dia, kebijakan tersebut memang sengaja diambil oleh pemerintah demi memperlambat masuknya virus Covid-19 varian baru Omicron.
"Jadi kalau bapak, ibu banyak saudaranya kesal kenapa jadi 10 hari karantina, memang sengaja," kata Budi dalam rapat kerja (Raker) Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021).
Budi mengatakan, kebijakan tersebut memang sengaja diambil untuk melindungi 270 juta masyarakat Indonesia terhindari varian Omicron.
Ia mengeklaim bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini salah satu yang terbaik di antara negara lain.
"Kita melindungi 270 juta rakyat kita yang sudah bagus kondisi pandeminya dengan menghambat perjalanan dari luar negeri," ucapnya.
Sementara itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah memperketat masuknya pintu masuk negara dengan tujuan memperlambat masuknya Omicron ke Indonesia.
Ia menggunakan kata memperlambat lantaran menyadari bahwa Indonesia tak mungkin 100 persen dapat terhindar dari masuknya varian Omicron.
"Tidak akan bisa kita hindari 100 persen, tapi setidaknya kita memperlambat," tegas Budi.
Diketahui, Indonesia telah menerapkan aturan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional.
Mereka yang baru tiba dari luar negeri, harus melakukan karantina 10 hari di tempat yang telah ditentukan.
Bagi Warga Negara Indonesia, karantina ditempatkan di Wisma Atlet. Sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) akan ditempatkan di hotel yang telah ditentukan.
Aturan karantina 10 hari itu sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden memerintahkan pemberlakuan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional tetap 10 hari.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).
"Tadi presiden sudah memberikan arahan bahwa terkait dengan karantina ini terus diberlakukan 10 hari. Karantina untuk (pelaku perjalanan internasional) yang dari luar negeri di luar 11 negara yang dilarang," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/14/17534431/jelaskan-alasan-karantina-10-hari-menkes-sengaja-kita-lindungi-270-juta