"Pemeriksaan psikologi forensik terhadap ayahnya untuk mengetahui apakah ada kelainan jiwa dari ayahnya," ujar Kepala Bagian Penerangan Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (10/12/2021).
Sementara itu, Ramadhan mengatakan tiga anak yang diduga menjadi korban pemerkosaan masih menjalani asesmen oleh tim psikologi forensik. Pemeriksaan ini sudah berlangsung sejak minggu lalu.
"Masih dalam proses asesmen oleh tim psikologi forensik terhadap anak dan bapaknya," ujar dia.
Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan ini ditangani Polres Luwu Timur dengan pendampingan Polda Sulawesi Selatan dan Bareskrim Polri.
Polres Luwu Timur melakukan penyelidikan baru terhadap kasus ini dengan membuat laporan model A pada 12 Oktober 2021.
Laporan model A ialah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung sebuah peristiwa. Penyelidikan difokuskan pada kurun waktu 25 hingga 31 Oktober 2019.
Sementara itu, sebelumnya pada 2019, penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan ini dihentikan polisi dengan alasan kurangnya alat bukti. Penyelidikan dihentikan hanya dua bulan sejak ibu korban menyampaikan aduan.
Proses penyelidikan itu diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan. Sebab, terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/10/09583981/polisi-cek-kejiwaan-ayah-yang-diduga-perkosa-3-anak-di-luwu-timur