Salin Artikel

KPK Sebut 3 Hal Penting untuk Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi

Oleh karena itu, ujar dia, KPK terus memperkuat sinergitas dan harmonisasi antar-aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan korupsi.

“Dalam koordinasi ini setidaknya memuat tiga hal penting yakni, pertama visi seluruh APH adalah sama bahwa kita adalah anak-anak bangsa yang diamanahi untuk memberantas korupsi,” ujar Ghufron di Markas Komando Kepolisian Daerah Riau-Pekanbaru, Senin (6/12/2021), 

“Kedua memahami posisi dan tusi (tugas dan fungsi) masing-masing institusi, dan ketiga adalah untuk saling berbagi kelebihan dan menutupi kekurangan,” kata dia.

Dalam diskusi panel yang merupakan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 itu, Ghufron pun menyampaikan harapannya agar tiga hal tersebut ke depan bisa terbangun dengan lebih solid dan kuat dalam semangat bersama antar-instusi pada upaya pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bahwa korupsi bukanlah budaya, namun harus kita pandang sebagai sebuah kejahatan.

Sehingga, kata dia, dengan pemahaman tersebut akan menumbuhkan semangat yang pantang menyerah untuk terus memberantas kejahatan korupsi.

Ia mengatakan, semangat dan keberhasilan pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan pada pemerintahan yang demokratis.

“Dalam konsep pemberantasan korupsi, pertama kita harus membangun substansi legalnya yaitu melalui pembentukan aturan-aturan hukum yang kita pedomani,” kata Mahfud.

“Kedua membangun struktur yaitu lembaga yang diberikan kewenangan dan tugas fungsinya, dan ketiga adalah membangun budayanya,” ucap dia.

Adapun dalam diskusi yang dilakukan secara hybrid itu dihadiri secara langsung Kepala Kepolisian Daerah Riau Agung Setya Imam Effendi, Wakil Kejaksaan tinggi Riau Hutama Wisnu, dan Inspektur Pemprov Riau Sigit Juli Hendriawan.

Kemudian, Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Kepala Perwakilan BPKP Riau Fauqi Achmad Kharir, kepala Perwakilan BPK Riau Widhi Widayat dan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI Supardi.

Selain itu, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Djoko Poerwanto, Direktur Analisis dan Pemeriksaan PPATK Muhammad Novian, Auditor Utama Investigasi BPK Hery Subowo, serta Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/07/10145111/kpk-sebut-3-hal-penting-untuk-sinergi-aparat-penegak-hukum-dalam

Terkini Lainnya

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke