Salin Artikel

Jemaah Umrah yang Vaksinasi Covid-19 dengan Sinovac Mesti Karantina 3 Hari, Kecuali Suntik Booster

Salah satu syaratnya yaitu soal jenis vaksin. 

Yaqut mengatakan, jika jemaah umrah Indonesia telah disuntik vaksin dosis lengkap dengan menggunakan vaksin yang diakui Arab Saudi, maka diperbolehkan melangsungkan ibadah tanpa karantina terlebih dahulu.

"Bagi jemaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntik oleh vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap, dibolehkan untuk langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina," kata Yaqut dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melanjutkan, sementara itu bagi jemaah yang disuntik dengan jenis vaksin yang diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO) tetapi tak diakui Arab Saudi, maka harus menjalani karantina selama tiga hari atau 48 jam.

Adapun jemaah tersebut juga harus telah disuntik dosis vaksin secara lengkap.

"Bagi jemaah umrah yang telah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui oleh WHO, diberlakukan karantina selama tiga hari," jelas Yaqut.

Setelah melaksanakan karantina, para jemaah itu tetap mengikuti proses selanjutnya sebelum diperbolehkan melangsungkan ibadah umrah.

Proses selanjutnya yang harus ditempuh jemaah umrah adalah melakukan test polymerase chain reaction (PCR) di hotel tempat karantina.

"Setelah dinyatakan negatif, langsung diperbolehkan melaksanakan umrah," terang Yaqut.

Saat ini Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin Covid-19 di antaranya Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca.

Yaqut mengatakan, vaksin buatan China, salah satunya Vaksin Sinovac yang mayoritas digunakan oleh masyarakat Indonesia tidak diakui oleh Arab Saudi.

"Sinovac yang kita pakai, yang diakui oleh WHO, itu tidak termasuk yang diakui oleh Saudi. Artinya, kalau tidak menggunakan empat vaksin yang diakui Arab Saudi itu, tetap harus karantina tiga hari," tegas dia.

Kendati demikian, Yaqut menyinggung kemungkinan bahwa jemaah bisa saja tidak karantina meski menggunakan vaksin yang tidak diakui oleh Arab Saudi.

Kemungkinan itu dikatakannya jika pemerintah resmi menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 booster atau tambahan.

Menurut Yaqut, jemaah bisa saja tanpa karantina apabila dilakukan penyuntikan tambahan dosis dengan jenis vaksin yang diakui oleh Arab Saudi.

"Kecuali di-booster dengan satu di antara 4 vaksin yang diakui. Dan itu, 14 hari efikasinya, jadi 14 hari sebelum berangkat harus sudah divaksin dengan booster yang satu di antara empat vaksin itu," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/30/14252431/jemaah-umrah-yang-vaksinasi-covid-19-dengan-sinovac-mesti-karantina-3-hari

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke