Salin Artikel

Ini Skenario Penyelenggaraan Umrah yang Disiapkan Kementerian Agama

Yaqut mengatakan, skenario itu disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama kementerian/lembaga terkait serta Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Meliputi skenario sebelum keberangkatan, ketika berada di Arab Saudi, dan saat tiba di Tanah Air," kata Yaqut.

Yaqut menuturkan, sebelum berangkat ke Arab Saudi, jemaah wajib melaksanakan screening 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede.

Ia menyebutkan, hanya jemaahberusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah.

Kemudian, jemaah yang akan berangkat wajib dilaporkan ke Kemenag untuk diproses visa dan dokumen keberangkatan.

"Keberangkatan jemaah umrah menggunakan satu pesawat full diisi dengan jemaah umrah tanpa ada penumpang lain," ujar Yaqut.

Sesampainya di Arab Saudi, jemaah wajib menjalani karantina selama tiga hari dimulai sejak tiba di Arab Saudi. Para jemaah akan dilarang keluar dari kamar hotel selama masa karantina.

Setelah menjalani karantina, jemaah akan melaksanakan ibadah umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pulang-pergi.

Selama itu, akomodasi diisi 2 orang per kamar, makanan bagi jemaah disajikan dalam kemasan, dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi.

"Umrah dilaksanakan satu kali, salat lima waktu di Masjidil Haram melalui Etamarna, ini aplikasi, dan bebas salat lima waktu di Masjid Nabawi," kata Yaqut.

Sebelum meninggalkan Arab Saudi, para kemaah juga wajib melakukan tes PCR, hanya yang hasilnya negatif yang boleh kembali ke Tanah Air.

Lalu, jemaah wajib melakukan tes PCR setibanya di Bandara Soekarno-Hatta dan wajib melakukan karantina sesuai ketentuan Satgas Covid-19.

Yaqut menyebut, jemaah akan menjalani karantina di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas Covid-19.

Sebelumnya, mulai 1 Desember 2021 Pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan penerbangan asal Indonesia langsung menuju Arab Saudi tanpa perlu melalui negara transit.

Selain itu, tidak ada lagi ada persyaratan booster vaksin Covid-19 seperti aturan sebelumnya yang diberlakukan Arab Saudi.

Adapun aturan baru itu diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (Gaca) pada 25 November 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/30/12205121/ini-skenario-penyelenggaraan-umrah-yang-disiapkan-kementerian-agama

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke