Salin Artikel

MKD Anjurkan Arteria Tak Datang Pemeriksaan di Bandara jika Membawa Jabatannya sebagai Anggota DPR

Adapun Polres menjadwalkan pertemuan antara Arteria dan seorang wanita yang mengaku berasal dari keluarga Jenderal TNI, hari ini, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, Arteria tak perlu datang ke Polres karena berpotensi terjadi pelanggaran Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Beliau ingin sekali hadir tapi saya katakan ke Pak Arteria kalau Anda hadir berarti Anda merusak sistem. Ini bukan soal Arteria-nya ini soal bagaimana kita mematuhi undang-undang," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu menuturkan, dalam Pasal 245, pemeriksaan terhadap anggota dewan harus melalui pertimbangan MKD yang diserahkan kepada presiden untuk pemberian izin pemeriksaan anggota DPR oleh penegak hukum.

Ia pun mengingatkan Arteria agar tidak memenuhi panggilan polisi dengan menggunakan pasal tersebut.

Lebih lanjut, Habiburokman menilai tidak ada masalah apabila Arteria ingin menemani ibunya ke Polres.

Hanya saja, hal itu akan berbeda apabila Arteria dipanggil sebagai anggota DPR.

"Tapi kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden itu namanya melanggar undang-undang. Kita tentu akan menentukan respons kalau ini terjadi," terangnya.

Menurut dia, apabila Polres Bandara tidak mematuhi undang-undang, perlu adanya evaluasi dari Polda Metro kepada Kapolres Bandara.

"Iya kita sesalkan. Ini kalau memang beliau enggak mematuhi undang undang ya, Kapolres Bandara kami minta dievaluasi oleh Polda Metro orang ini ya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Arteria Dahlan dan ibundanya akan memenuhi panggilan polisi terkait percekcokan yang terjadi antara dia dan ibunya dengan seorang perempuan yang mengaku keluarga seorang jenderal TNI bintang tiga di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Mereka sebelumnya sama-sama merupakan penumpang pesawat. Potongan video percekcokan itu viral di media sosial.

Ibunda Arteria Dahlan dan seorang perempuan yang belakangan diketahui berinisial AP, istri seorang Brigjen TNI berinisial Z, terlibat percekcokan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta hari Minggu (21/11/2021).

Arteria mengatakan, dia bersama ibunya akan memenuhi panggilan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Rabu sore nanti.

"Insya Allah jadi ke sana (Rabu) sore, sekitar jam 15.00 WIB-16.00 WIB. Saya, ibu, sama staf yang mengangkut barang," kata Arteria melalui sambungan telepon, Selasa kemarin.

Dia menegaskan, kehadirannya ke Polres Bandara sebagai warga sipil, bukan sebagai anggota DPR RI.

Dengan demikian, politikus PDI-P itu tidak akan didampingi oleh kuasa hukum DPR RI atau anggota MKD. Dia juga menganggap AP sebagai seorang warga sipil.

"Dari sejak awal saya menyatakan bukan sebagai anggota DPR. Jadi enggak usahlah saya harus ada didampingi MKD, didampingi kuasa hukum DPR, enggak usah," kata Arteria.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/24/14233931/mkd-anjurkan-arteria-tak-datang-pemeriksaan-di-bandara-jika-membawa

Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke