Salin Artikel

Satgas Sarankan 3 Hal Agar Sekolah Tatap Muka Aman dari Covid-19

Pertama, pemerintah mendorong pihak sekolah untuk menggencarkan pencatatan dan pelaporan kasus positif.

"Pencatatan secara aktif atau disebut active surveilance. Seperti upaya testing secara periodik dan melakukan tracing segera jika ada yang tertular," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/11/2021).

Kedua, semua pihak diharapkan selalu memastikan implementasi protokol kesehatan bagi seluruh unsur di sekolah.

Menurut Wiku, protokol kesehatan harus dijalankan dimulai dari rumah saat perjalanan dan saat beraktivitas di sekolah.

"Selaraskan juga dengan peningkatan cakupan vaksinasi khususnya bagi tenaga kesehatan dan anak sekolah yang sudah memenuhi kriteria untuk divaksin," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah memfinalisasi revisi surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yang menjadi dasar pembelajaran tatap muka.

Budi berharap revisi aturan tersebut bisa ditandatangani pada pekan ini.

"Kami laporkan bahwa kami dan Pak Nadiem (Mendikbud-Ristek) sudah memfinalisasi revisi dari SKB 4 menteri yang mudah-mudahan minggu ini bisa ditandatangani," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).

Dengan adanya revisi ini, Budi berharap pelaksanaan belajar tatap muka akan lebih aman.

"Sehingga kita tetap bisa menjalankan pendidikan tatap muka tanpa mengesampingkan aspek kesehatan atau keamanannya. Jadi tetap kita bisa jalan dengan sehat tapi juga jalan dengan lancar," tambahnya.

Adapun, SKB 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

SKB ini menjadi dasar pemerintah untuk mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru yang dimulai Juli 2021.

Sementara itu, penularan Covid-19 ditemukan banyak terjadi pada kegiatan pembelajaran tatap muka di berbagai daerah.

Misalnya saja di Bogor, Depok, Solo, Semarang dan Tangerang Selatan.

Yang terbaru, sebanyak 46 orang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah berlangsung tes polymerase chain reaction (PCR) secara acak di ratusan sekolah dalam Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Tes acak itu berlangsung sejak 16 hingga 22 November 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/23/21155231/satgas-sarankan-3-hal-agar-sekolah-tatap-muka-aman-dari-covid-19

Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke