Salin Artikel

BIN Bantah Kecolongan soal Aktivitas Terduga Teroris Farid Okbah dkk

Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto menyatakan, BIN bersama Polri-TNI, BNPT, dan PPATK mengamati aktivitas jaringan terorisme dalam waktu yang panjang.

"Karena itu, pada dasarnya tidak ada pihak yang kecolongan terkait pengungkapan jaringan kelompok teroris Farid Okbah Cs ini," kata Wawan dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).

Wawan menjelaskan, aparat penegak hukum bekerja untuk melengkapi alat bukti.

Dia menuturkan, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris setelah ada bukti permulaan cukup yang diperkuat dengan keterangan saksi atau ahli.

Sementara itu, lanjut Wawan, sebelum ditangkap dalam sebuah proses hukum, maka seseorang masih menjadi orang yang bebas

"Termasuk untuk bertemu dengan siapa pun atau menghadiri acara apa pun. Kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Sebelumnya, Pengacara dari tersangka teroris Farid Okbah, Ismar Syafruddin, mengungkapkan, Farid pernah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Menurut dia, dalam kesempatan itu, Farid memberikan banyak masukan dan nasihat kepada Presiden.

"Beliau diterima oleh Presiden. Beliau memberikan masukan, nasihat yang luar biasa kepada Presiden. Ada lima hal yang beliau sampaikan di sana (Istana Negara) dan saat itu (Presiden) sangat menghargai," kata Ismar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Karena itu, Ismar heran Detasemen Densus 88 menangkap Farid Okbah dan menetapkannya sebagai teroris.


Menurut dia, jika benar Farid Okbah adalah teroris, BIN sudah kecolongan karena pernah membiarkan Farid bertemu dengan Jokowi.

"Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN. Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana. Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif," ujar dia.

Adapun Farid Okbah ditangkap Densus 88 di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021, bersama Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad.

Polisi mengatakan, Farid Okbah merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang berstatus sebagai anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA). Farid Okbah juga merupakan pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/23/16472661/bin-bantah-kecolongan-soal-aktivitas-terduga-teroris-farid-okbah-dkk

Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke