Salin Artikel

Pemerintah Terapkan Level PPKM Berdasarkan Capaian Vaksinasi di Setiap Daerah

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kali ini didasarkan persentase capaian vaksinasi Covid-19 masing-masing daerah.

“Dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan menjadi 1 level PPKM. Jadi, terdapat 109 kabupaten/kota di PPKM level 3, kemudian 200 kabupaten/kota di level 2, dan 77 kabupaten/kota di level PPKM 1,” katanya.

Dia mengatakan itu usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Senin (22/11/2021).

Penerapan tersebut merupakan bagian dari keputusan pemerintah memperpanjang masa PPKM di luar Jawa-Bali pada 23 November hingga 6 Desember 2021.

Airlangga menambahkan, kasus reproduktif atau angka reproduktif kasus efektif di Indonesia masih di bawah satu. Namun, dalam dua pekan terakhir terdapat beberapa daerah yang mengalami peningkatan.

“Di luar Jawa-Bali kami lihat bahwa kasus aktifnya ada 4.263 atau 52,46 persen dari kasus nasional sebesar 8.126,” katanya mengutip covid19.go.id, Senin.

Kemudian, lanjutnya, kasus kematian setiap harinya sebesar 3,12 persen dan kesembuhannya sebesar 96,57 persen.

"Sumatera recovery rate-nya 96,2 persen, fatality rate-nya 3,58 persen, dan kemudian Nusa Tenggara recovery rate-nya 97,41 (persen), fatality rate-nya 2,35 persen. Kalimantan recovery rate-nya 96,75 persen dan fatality rate-nya 3,17 (persen),” ujarnya.

Kemudian, Sulawesi memiliki recovery rate sebesar 97,22 persen dan fatality rate mencapai 2,64 persen, serta Maluku dan Papua memiliki recovery rate sebesar 95,90 dan fatality rate mencapai 1,75.

Airlangga juga menyebutkan, secara keseluruhan, kasus aktif besar mencapai 8.126 kasus atau 0,19 persen dari total kasus. Jumlah tersebut sudah menurun dibandingkan puncak kasus sebelumnya yang mencapai 98,58 persen.

Sementara itu, dari segi konfirmasi kasus mingguan, beberapa provinsi di Tanah Air mengalami peningkatan, namun masih dalam level asesmen yang sama.

“Kemudian kasus harian itu sebesar 365 kasus dalam 7 hari dan per 21 November 314 kasus, dan di luar Jawa-Bali sebesar 31,53 persen atau 99 kasus, dan Jawa-Bali 215 kasus,” terangnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai 66,6 persen, atau sebesar Rp 495,77 triliun dari Rp 744,77 triliun.

"Di klaster kesehatan Rp 135,53 triliun atau 63 persen. Untuk perlindungan sosial Rp 140 triliun atau 64 persen. Dukungan korporasi juga sudah meningkat dari Rp 81,83 triliun atau 50,4 persen, insentif usaha sudah 99,4 persen atau Rp 62,4 triliun,” terangnya.

Adapun, pemerintah saat ini telah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/23/12384961/pemerintah-terapkan-level-ppkm-berdasarkan-capaian-vaksinasi-di-setiap

Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke