Salin Artikel

Cekcok Ibunda Arteria Dahlan dan Persoalan Protokoler-Mobil Dinas TNI

Publik juga mengaitkan peristiwa itu dengan privilege anggota keluarga TNI karena perempuan itu tampak menggunakan fasilitas TNI, dalam hal ini mobil dinas, saat meninggalkan bandara sebagaimana terekam dalam video yang beredar di media massa.

Arteria pun meminta pihak TNI untuk menelusuri apakah perempuan tersebut berhak menggunakan mobil dinas TNI atau tidak.

"Apakah perempuan itu anggota TNI bukan, apa hubungannya perempuan itu dengan anggota TNI. Kalau dia anggota TNI apa benar itu mobil dia, kalau bukan TNI lagi, ya itu bukan mobil dia," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Tak hanya itu, Arteria mengungkapkan bahwa perempuan yang cekcok dengan ibundanya ternyata bisa mengatur-atur protokoler TNI.

Politikus PDI-P itu mengaku dihadap-hadapkan dengan orang yang mengaku sebagai pihak protokoler perempuan tersebut.

Arteria menyebutkan, orang-orang tersebut merupakan petugas intelijen.

"Kalau anak bintang tiga kok bisa nyuruh-nyuruh protokoler TNI? Saya saja, orangtua saya, enggak bisa. Kok bisa menggunakan protokoler TNI di bandara, menyuruh-nyuruh semua orang, 'Mana kapolres, mana siapa, lu enggak tahu siapa gue' dan sebagainya," kata Arteria.

Oleh karena itu, Arteria meminta Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengevaluasi protokoler anggota TNI.

"Jangan sampai polemik ini dimanfaatkan oleh banyak pihak. Kami minta betul Pak Panglima, Pak KSAD, Pak Danpuspom untuk pertama mengevaluasi, mengevaluasinya masalah protokoler yang ada di Soekarno-Hatta," kata Arteria.

Mengaku tak dilayan polisi

Arteria juga mengaku sempat tak dilayani petugas kepolisian saat hendak melaporkan kejadian cekcok tersebut.

Arteria mengatakan, ia tidak dilayani karena petugas disuruh-suruh oleh perempuan tersebut. Ia pun meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk membenahi hal itu.

"Saya sampai di kantor polisi, polisi diatur sama mereka (perempuan yang cekcok dengan ibunda Arteria) semua. 'Nanti kamu videoin ya semuanya ya', disuruh-suruh orang semua sama dia," kata Arteria.

"Ini Pak Fadil, tolong juga ini. Saya minta tolong Bang Fadil, Sub Sektor Bandara Terminal Dua itu. Saya enggak dikasih masuk, yang dilayani mereka, itu sebelum tahu (diketahui sebagai) anggota DPR," ucap dia. 

Arteria mengatakan, setelah sopirnya memberi tahu bahwa ia adalah anggota DPR, barulah petugas menemui dirinya dan meminta maaf karena belum sempat melayani Arteria.

"Begitu sopir saya bilang, 'Bapak ini anggota DPR' barulah itu polisinya keluar, 'Pak, mohon maaf kami enggak bisa menerima bapak karena ruangannya kecil'," ujar Arteria.

Namun, Arteria mengaku tidak mau meributkan hal itu sehingga ia mempersilakan polisi untuk melayani perempuan tersebut lebih dahulu karena menurut Arteria, ia dan perempuan itu sama-sama rakyat.

Tanggapan TNI

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa mengatakan, pihaknya akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam cekcok antara ibunda Arteria dan perempuan yang mengaku keluarga TNI.

"Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini," kata Prantara kepada Kompas.com.

Ia pun menegaskan, Mabes TNI akan memberikan sanksi jika memang ada keterlibatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran, termasuk membawannya ke proses hukum.

Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di Peradilan Militer," kata dia.

Kemudian, jika yang terlibat perselisihan bukan anggota TNI, selanjutnya akan diproses oleh aparat hukum.

"Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum," ujar Prantara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/23/06584321/cekcok-ibunda-arteria-dahlan-dan-persoalan-protokoler-mobil-dinas-tni

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke