Salin Artikel

Mahfud Tegaskan Tak Bisa Buka Alat Bukti 3 Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88

Adapun satu dari ketiga terduga teroris yang diamankan adalah Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

"Pemerintah tidak bisa dan tidak boleh menjawab sekarang tentang bukti dan alat bukti proses penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga terduga teroris tersebut, karena hal itu bisa mengacaukan proses hukum," ujar Mahfud, dalam konferensi pers, Senin (21/11/2021).

Mahfud mengkhawatirkan, apabila alat bukti tersebut diumumkan, justru akan membuat jaringan ketiga terduga teroris melarikan diri.

Menurutnya, upaya untuk tidak dulu membuka alat bukti juga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

"Jadi begitu ketentuannya, termasuk kapan boleh didampingi pengacara, berapa lama pemeriksaan dan seterusnya," terang Mahfud.

Kendati saat ini belum bisa menjawab perihal penangkapan anggota MUI, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah menjamin proses hukum berjalan terbuka.

"Tetapi meskipun pemerintah tidak bisa menjawab sekarang, pemerintah akan memastikan proses hukum terhadap ketiga terduga teroris tersebut akan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," imbuh dia.

Pihak polisi menyebut Zain An-Najah merupakan anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI) serta Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).

Bersama dengannya, Densus 88 juga menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah dan pendiri lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa, Anung Al Hamad.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan proses penangkapan ketiganya merupakan hasil profiling dan pemantauan sejak tahun 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/22/16382251/mahfud-tegaskan-tak-bisa-buka-alat-bukti-3-terduga-teroris-yang-diamankan

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke