Salin Artikel

Cegah Kebocoran Data, Anggota DPR Minta Pemerintah Keluarkan Kebijakan Perkuat Pertahanan Siber

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih kuat terkait siber menyusul berulang kalinya kebocoran data di Indonesia.

Terkini, Sukamta mengungkapkan telah terjadi kebocoran data di situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan data anggota Polri.

"Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan umum tentang siber yang kuat, tentunya dalam koridor peraturan dan perundang-undangan," kata Sukamta dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021).

Wakil Ketua Fraksi PKS itu mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) disebutkan serangan siber merupakan ancaman terhadap negara.

Oleh karena itu, dia menekankan perlunya peningkatan awareness para pimpinan lembaga terhadap data security, update technology, peningkatan kapasitas SDM, dan anggaran.

Di sisi lain, Sukamta berpendapat bahwa kondisi ketahanan dan keamanan siber (KKS) Indonesia sangat lemah dan menjadi pekerjaan rumah yang harus dikelola dari hulu hingga hilir.

"Pekerjaan hulu tentunya ada pada peraturan dan perundangan-undangan. Dunia maya kita perlu diatur agar tidak menjadi rimba belantara. Hingga saat ini baru UU ITE yang mengatur ranah siber kita," jelasnya.

Sukamta menggambarkan peran penting legislasi dalam penguatan siber dari hulu.

Jika menggunakan Diagram Venn, kata dia, maka himpunan semestanya adalah relasi internet dan manusia.

"Lalu di dalamnya ada himpunan KKS (cyber security & defense), keamanan data (data security), transaksi elektronik, cyber crime, perilaku manusia sebagai pengguna internet (digital / information behavior), digital sovereignity dan semuanya beririsan pada soal pelindungan data yang salah satunya adalah pelindungan data pribadi (PDP)," ucapnya.

Menurut dia, masih banyak himpunan yang kosong dan belum ada regulasi yang mengaturnya.

Oleh karena itu, ia mendesak hadirnya RUU KKS dan RUU PDP.

"Semoga RUU KKS bisa dimasukkan kembali dalam Prolegnas. Dan semoga RUU PDP segera selesai dan disahkan menjadi undang-undang," harap dia.

Kendati demikian, menurutnya UU membutuhkan waktu yang panjang untuk pembahasan hingga disahkan.

Oleh karena itu, Sukamta mendesak pemerintah mengambil jalan tengah dengan membuat kebijakan sembari merampungkan RUU.

"Saya mendesak pemerintah agar mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat siber kita," imbuh dia.

Selain itu, Sukamta berpendapat bahwa dasar hukum BSSN yaitu Perpres Nomor 53 Tahun 2017 jo. nomor 28 Tahun 2021 tidak cukup dalam menguatkan ketahanan siber.

Oleh karena itu, dia menilai BSSN harus diperkuat dengan sebuah UU.

"Karena BSSN diharuskan mengoordinasikan semua fungsi KKS di lembaga-lembaga publik secara nasional. Jangan sampai ada ego sektoral di sini, karena bisa menghambat dan memperlambat semuanya," jelasnya.

Belakangan, di Indonesia kerap terjadi peretasan dan kebocoran data yang menimpa masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia, data BPJS, data E-hac, data KPAI, bahkan data pribadi Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.

Kasus terbaru adalah bobolnya situs BSSN dan kebocoran data anggota Polri.

Diketahui, sebanyak 28.000 data anggota Polri dibagikan di Raidforum yang mencakup nama, alamat, pangkat, satuan kerja, tanggal lahir, jenis pelanggaran, nomor HP, dan email lewat serangan siber.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/21/16444041/cegah-kebocoran-data-anggota-dpr-minta-pemerintah-keluarkan-kebijakan

Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke