Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi berbagai narasi yang muncul dan menyudutkan pemerintah pasca seorang anggota MUI ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror karena dugaan tindak pidana terorisme.
“Seakan-akan digambarkan pemerintah sedang bersitegang dengan Majelis Ulama, tidak lah,” jelas Mahfud tayangan YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (20/11/2021).
Justru, lanjut Mahfud, pemerintah terus menjalin hubungan baik dengan MUI dan punya semangat yang sama untuk memberantas terorisme.
“Kita (pemerintah) dengan Majelis Ulama itu dekat, saling berkomunikasi terus dan sepakat untuk melawan terorisme,” kata dia.
Mahfud pun menerangkan bahwa terorisme bisa ditemukan di mana saja, tak hanya di MUI.
“Di tempat lain juga banyak, orang begitu ada dimana-mana dan harus kita atasi bersama,” tuturnya.
Lebih jauh Mahfud menyampaikan bahwa wacana pembubaran MUI pasca penangkapan itu merupakan reaksi yang berlebihan.
Sebab selama ini MUI selalu memberikan masukan pada pemerintah dan terdapat berbagai fungsi yang melekat padanya berdasarkan undang-undang.
“Ada Undang-undang Jaminan Produk Halal itu perlu MUI, ada Undang-undang Perbankan Syariah itu juga menyebut harus ada MUI-nya,” tuturnya.
Ia meminta semua pihak untuk bersikap proporsional terkait penangkapan itu, apalagi MUI sudah menyatakan terbuka pada proses penyelidikan.
“Maka mari kita proporsional saja dan MUI sendiri adalah lembaga yang menyatakan terbuka kalau ada oknum teroris didalamnya ya ditindak sesuai hukum,” pungkas dia.
Adapun Polisi menyebut Zain An-Najah merupakan anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI) serta Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).
Bersama dengannya, Densus 88 Anti Teror juga menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah dan pendiri lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa, Anung Al Hamad.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan proses penangkapan ketiganya merupakan hasil profiling dan pemantauan sejak tahun 2019.
Dketahui Saat ini Zain telah dinonaktifkan dari keanggotaan MUI.
MUI pun menegaskan bahwa tindakan Zain merupakan tanggungjawabnya pribadi dan tidak ada kaitannya dengan organisasi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/20/17131861/mahfud-sebut-pemerintah-tidak-bersitegang-dengan-mui