Salin Artikel

Mahfud MD Sebut Kedudukan MUI Kokoh, Tak Bisa Sembarang Dibubarkan

Pernyataan itu disampaikan Mahfud merespons penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatannya dalam Jamaah Islamiyah (JI).

“Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan,” sebut Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Sabtu (20/11/2021).

Mahfud mencontohkan beberapa aturan itu ada pada Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, juga di Pasal 32 Ayat 2 UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

“Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan,” kata dia.

Mahfud meminta agar penangkapan Ahmad Zain An-Najah jangan diartikan sebagai upaya aparat penegak hukum menyerang kewibawaan MUI. Sebab, teroris bisa ditangkap dimana saja.

“Teroris bisa ditangkap dimana pun: di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dll,” tuturnya.

Namun, lanjut Mahfud, aparat penegak hukum tidak bisa diam dan mesti tindakan untuk melakukan pencegahan.

Terkait penanganan hukum, Mahfud menegaskan akan dilakukan secara transparan.

“Kalau aparat diam akan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” pungkas dia.

Sebelumnya Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Polisi mengatakan Zain ditangkap karena merupakan anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).

MUI telah menyampikan 7 poin sikap atas penangkapan tersebut, salah satunya adalah aktivitas terorisme Zain tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/20/15024991/mahfud-md-sebut-kedudukan-mui-kokoh-tak-bisa-sembarang-dibubarkan

Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke