Salin Artikel

Minta Dibebaskan, RJ Lino Bahas Pertanyaan Cucu sampai Permintaan Jokowi

Setelah pembacaan tuntutan pekan lalu, kemarin, Kamis (18/9/2021) sidang berlanjut dengan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino.

Ia dinilai jaksa terbukti melakukan korupsi pengadaan dan perawatan QCC dan merugikan negara 28,82 miliar.

Jaksa kemudian menuntutnya dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Perjalanan perkara RJ Lino cukup unik, pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses penyidikkan cukup lama.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Desember 2015 dan baru ditahan ditahan 26 Maret 2021 lalu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tantangan pengungkapan perkara ini adalah perhitungan kerugian negara.

Alex menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta agar ada dokumen atau harga pembanding terhadap crane yang dibeli oleh PT Pelindo II tahun 2010.

Dalam pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, RJ Lino menyampaikan beberapa hal, seperti dinamikanya menyandang status tersangka selama 6 tahun, permintaan Presiden Joko Widodo padanya untuk mundur dari jabatan Dirut Pelindo II dan alasannya menolak tuntutan dan minta dibebaskan.

Pertanyaan cucu

Membacakan nota pembelaan, RJ Lino mengaku keluarganya merasakan dampak dari statusnya sebagai tersangka.

Namun ia tak ambil pusing, karena orang-orang terdekatnya percaya ia tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Kondisi itu berubah ketika, di tahun 2019, sepulang sekolah, cucunya bertanya tentang status hukum RJ Lino.

“Cucu saya sewaktu kembali dari sekolah menayakan pada saya, ‘ Opa apa itu koruptor? Apa betul Opa akan ditangkap dan dimasukkan jail karena Opa koruptor?’,” tutur dia.

Sejak peristiwa itu, RJ Lino mulai mempertanyakan kelanjutan proses penyidikan KPK atas perkaranya.

“Saya katakan kalau KPK punya bukti yang cukup segera tahan saya, supaya status saya jelas dan agar tidak mati secara perdata,” sebutnya.

Diminta Jokowi mundur

Empat hari pasca penetapan tersangka, lanjut RJ Lino, Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Sumarno memanggilnya.

Dalam pertemuan itu, Rini menyampaikan pesan bahwa Jokowi minta RJ Lino segera mengundurkan diri.

RJ Lino memilih dipecat ketimbang mengundurkan diri, cara itu dianggapnya lebih terhormat.

Alasannya, ia merasa tidak bersalah dalam proses pengadaan QCC di PT Pelindo II tahun 2010.

“Untuk case ini saya tidak salah, saya perform sangat sangat baik sebagai Dirut Pelindo II, beberapa kali terpilih sebagai the best CEO, sehingga untuk saya, saya merasa terhormat kalau dipecat,” jelas dia.

Di depannya, Rini langsung menelfon Jokowi dan menyampaikan pesan RJ Lino.

Dalam keterangan RJ Lino, Jokowi lantas memerintahkan Rini agar direksi PT Pelindo II segera mengeluarkan surat rekomendasi pembebasan tugas untuk mencopotnya dari jabatan direktur utama.

Minta dibebaskan

RJ Lino mengungkapkan di depan majelis hakim, jika ada kesempatan mengulang waktu ia tetap akan mengambil keputusan untuk melakukan pengadaan QCC untuk PT Pelindo II.

Ia menuturkan, pilihan itu tepat dan mesti diambil karena kondisi perusahaan sedang krisis.

RJ Lino juga menolak semua tuntutan jaksa dan minta dibebaskan.

Dalam pandangannya, permintaan itu tak berlebihan karena telah berjasa untuk PT Pelindo II.

“Hari ini, berdiri di depan majelis hakim yang mulia, saya RJ Lino, orang yang memiliki kontribusi besar di PT Pelindo II yang di tahun 2009, hanya 6,5 triliun (aset) company, tumbuh dengan impresif menjadi Rp 42 triliun pada tahun 2015,” klaim RJ Lino.

Alasan lain ia minta dibebaskan karena merasa tidak ada kerugian negara atas perkara itu.

“Fakta persidangan menunjukan tidak ada kick back, tidak ada bribery, tidak ada kerugian negara. Hal-hal dalam kasus ini hanya (terkait) empat nota dinas. Pada semua pekerjaan ini saya memberikan disposisi yang jelas dan tegas sehingga tidak ada interpretasi yang berbeda,” pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/19/05553401/minta-dibebaskan-rj-lino-bahas-pertanyaan-cucu-sampai-permintaan-jokowi

Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke