Ia berharap, dalam rapat tersebut diambil keputusan final yang mana draf itu mendapat persetujuan fraksi-fraksi.
"Tentu pleno harus diambil keputusan di Baleg, semoga saja bisa lolos. Ini memang spekulasi juga, kalau tidak lolos di Baleg, gugurlah UU itu," kata Willy saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Meski optimistis, Willy tak menampik bahwa penyusunan draf RUU ini masih diwarnai dinamika antar-fraksi.
Ia mengaku bahwa dinamika tersebut wajar saja dalam hal politik.
"Pembahasannya tidak deadlock, cuma ya biasalah politik. Kan kalau tidak dinamis, bukan politik namanya," ucap dia.
Kendati demikian, Willy ingin masyarakat tahu bahwa DPR bukan satu kesatuan, melainkan terdiri dari berbagai anggota partai politik yang kemudian disebut fraksi di dalamnya.
Sehingga, menurut dia, tetap akan ada dinamika politik yang terjadi dalam setiap penyusunan RUU.
"DPR ini kumpulan pertarungan parpol, siapa yang sepakat, siapa yang menolak. Itu teman-teman harus tahu," ujar dia.
Lebih lanjut, Willy mengagendakan 25 November sebagai waktu bagi Baleg untuk menyetujui draf RUU TPKS. Setelah itu, Baleg akan membawa draf yang sudah disepakati ke Rapat Paripurna DPR.
Adapun harapan Baleg, dalam rapat paripurna itu disahkan bahwa RUU TPKS menjadi hak inisiatif DPR.
"Lalu dikirim ke presiden untuk diterbitkan supres (Surat Presiden) dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)-nya. Jadi, kita berharap proses panjang ini bisa terjawab dengan cepat," kata Willy.
Sebelumnya, Willy Aditya mengaku, proses menuju pengesahan draf RUU TPKS sebagai hak inisiatif DPR mengalami sedikit hambatan.
Pengakuan itu disampaikannya setelah panja mengadakan rapat penyusunan draf RUU TPKS pada Rabu (17/11/2021).
Menurut dia, hal ini dikarenakan belum adanya kata sepakat dari semua fraksi di Panja terkait draf RUU TPKS yang disusun oleh Tim Ahli Baleg.
Padahal, Willy sebelumnya berharap, hari ini Panja mampu mengambil keputusan terkait bakal beleid itu.
"Harapan saya, selaku Ketua Panja, diambil sebuah keputusan. Tapi, masih cukup berat," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu usai rapat.
Diketahui, rapat tersebut diwarnai dengan sejumlah dinamika yang belum memutuskan kata sepakat di antara semua fraksi.
Menurut Willy, ada sejumlah poin yang menjadi dinamika rapat pada hari ini. Ada ketidaksepakatan di beberapa fraksi dalam Panja terkait judul RUU TPKS.
"Ada beberapa fraksi memang yang minta perubahan judul. Yang pertama, PPP minta jadi tindak pidana seksual. Lalu, PKS minta tindak pidana kesusilaan. Ada juga yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucap Willy.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/18/16061131/harap-draf-ruu-tpks-disepakati-di-baleg-ketua-panja-kalau-tidak-ya-gugur