JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 tidak berencana menggeledah kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menyusul penangkapan terhadap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah.
Menurut Rusdi, alat bukti yang dimiliki penyidik Densus 88 saat ini sudah cukup.
"Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke kantor MUI pusat. Karena sampai saat ini alat bukti yang dimiliki Densus 88 Antiteror Polri udah mencukupi," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Rusdi pun mengungkapkan, dalam penangkapan terhadap Zain An-Najah serta Farid Ahmad Okbah dan Anung Al-Hamad di Bekasi pada Selasa (16/11/2021), penyidik telah menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya yaitu dokumen yang berkaitan dengan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Dalam kesempatan itu, Rusdi menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap kelompok atau individu tertentu dalam kegiatan penangkapan teroris.
Dia mengatakan, Densus 88 bekerja untuk memberantas jaringan terorisme dengan berbagai pendekatan. Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka teroris melalui suatu proses yang panjang.
"Sehingga apapun yang dilakukan oleh Densus dalam rangka melakukan pencegahan aksi-aksi teror di Tanah Air dapat dijaga legalitasnya," ucapnya.
Sebelumnya Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris, yaitu Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad di Pondok Melati, Bekasi, Selasa.
Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah LAZ BM ABA dan Farid Ahmad Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Adapun Zain An-Najah diketahui juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Ahmad Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Sementara itu, Anung Al-Hamad dalah pendiri "Perisai", yang merupakan suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/17/17515401/polri-tak-berencana-geledah-kantor-mui-pusat-usai-tangkap-ahmad-zain-an