JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasional Jasamarga Toll Road Operator Yoga Trianggoro memastikan bahwa tak ada temuan upaya sabotase terkait tidak berfungsinya CCTV di Kilometer 49-72 Tol Jakarta-Cikampek.
Yoga menuturkan, CCTV berstatus offline sejak 6 Desember 2020 pagi sampai 7 Desember 2020 sore karena gangguan fiber optic di salah satu titik ruas jalan tol. Hal tersebut menyebabkan CCTV hanya merekam gambar, tetapi tidak tersimpan dan tersambung ke server yang ada di Bekasi.
"Tidak disampaikan dalam laporan (adanya sabotase)," kata Yoga sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan di luar proses hukum (unlawful killing) terhadap empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Wilayah Metropolitan Toll Road (JMT) Jasa Marga Aris Wibowo.
Aris menegaskan, tidak ada laporan adanya upaya sabotase terkait permasalahan CCTV itu.
"Sama, tidak ada. Jadi saya menerima laporan dari timnya Pak Yoga tidak ada sabotase," ujarnya.
Adapun peristiwa penembakan terhadap empat laskar FPI terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.
Terdakwa dalam kasus ini yaitu Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan yang berasal dari Polda Metro Jaya.
Jaksa penuntut umum mendakwa Yusmin dan Fikri telah melakukan tindak pidana yang diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal 338 KUHP merupakan pasal tentang pembunuhan, sementara itu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/16254331/jasa-marga-pastikan-tak-ada-upaya-sabotase-atas-matinya-cctv-di-km-49-72-tol