Kebijakan ini dihasilkan dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Singapura, Selasa (16/11/2021), tentang rencana pembukaan Singapura untuk warga negara Indonesia (WNI) melalui vaccinated travel lane (VTL).
"Menlu Singapura menyampaikan bahwa pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia serta semakin tingginya tingkat vaksinasi," kata Retno seusai pertemuan, dikutip dari siaran pers.
Kendati demikian, turis diwajibkan sudah divaksinasi lengkap dan membawa tes PCR dengan hasil negatif. Setibanya di Singapura, turis WNI akan dites ulang.
Dalam pertemuan itu, kedua Menlu membahas detail pelaksanaan VTL unilateral yang diberikan oleh Singapura kepada pelaku perjalanan dari Indonesia berdasarkan point to point, yaitu dari Jakarta ke Singapura.
Dalam upaya menjaga kesehatan, pemberlakuan VTL unilateral Singapura akan menggunakan penerbangan tertentu.
Kedua pihak juga akan terus membahas pembuatan bubble (gelembung) yang aman, terutama untuk destinasi Bintan (dari Singapura) menggunakan kapal ferry.
Kuota untuk VTL adalah 10.000 per hari untuk pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL.
Pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung.
Adapun pengunjung WNI mulai dapat menyampaikan aplikasi izin masuk pada tanggal 22 November 2021.
Di samping itu, pertemuan kedua Menlu juga membahas rencana penyelenggaraan Leader's Retreat antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/10513931/singapura-dibuka-untuk-turis-wni-mulai-29-november-2021-tak-perlu-karantina