Salin Artikel

Jokowi Minta Kebijakan Nataru Didalami Sebelum Diumumkan ke Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar kebijakan liburan Natal dan tahun baru (Nataru) kembali didalami sebelum diumumkan ke masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama presiden dan sejumlah menteri terkait pada Senin (15/11/2021).

"Terkait liburan Nataru, Bapak Presiden minta untuk didalami lagi dalam satu minggu ke depan," ujar Airlangga dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

"(Setelahnya) nanti dilaporkan kembali kepada Bapak Presiden sebelum diumumkan ke masyarakat," imbuh Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menyiapkan rencana kebijakan lain dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal tersebut menyusul keputusan pemerintah yang telah menghapus cuti bersama hari besar pada akhir tahun itu.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan berbagai usulan kebijakan yang diberikan oleh kementerian dan lembaga terkait untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) YB Satya Sananugraha saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 secara daring pada 3 November 2021.

Adapun alternatif kebijakan yang disiapkan merupakan kebijakan bertingkat, mulai dari soft policy, medium policy, hingga hard policy.

Tujuannya, untuk membatasi pergerakan orang secara besar-besaran dalam rangka mencegah melonjaknya kasus Covid-19.

"Usulan kebijakan tersebut nantinya akan dipilih sesuai situasi dan kondisi terakhir penyebaran kasus aktif Covid-19," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/15/16325721/jokowi-minta-kebijakan-nataru-didalami-sebelum-diumumkan-ke-masyarakat

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke