"Yang jelas, kita akan pelajari dasar gugatannya apa. Kami akan pantau terus," ujar Faldo saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).
Dia melanjutkan, saat ini kepolisian sudah turun tangan untuk untuk memberantas pinjol.
Menurutnya, polisi sangat tegas dalam penindakan tersebut.
Oleh karenanya, pemerintah pun akan jalan terus untuk menertibkan operasional pinjol.
"Kami akan jalan terus, baik itu ada gugatan atau tidak. Ini soal hak warga negara. Sama seperti halnya yang menggugat, itu hak warga negara yang dilindungi dan dihormati, silakan saja (menggugat), pemerintah terus bekerja," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya LBH Jakarta dan 19 warga mengajukan gugatan terkait pinjaman online pada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate pada Jumat (12/11/2021).
Gugatan juga ditujukan untuk ketua dan dewan komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kuasa hukum 19 warga yang menggugat Presiden Joko Widodo atas perkara tersebut, Jeanny Sirait menuturkan, gugatan diajukan karena negara dinilai gagal dalam mengawasi penyelenggaraan pinjaman online.
Padahal, berbagai masalah yang diakibatkannya berdampak pada masyarakat.
Hingga saat ini, LBH Jakarta telah menerima 7.200 aduan masyarakat yang terlibat masalah dengan pinjaman online.
Bahkan dalam kurun waktu 3 tahun, data LBH Jakarta menunjukan terdapat 6 sampai 7 orang bunuh diri karena terlibat masalah dengan pinjaman online.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/15/07291051/warga-gugat-jokowi-soal-pinjol-stafsus-mensesneg-kita-pelajari-dasar