Salin Artikel

Mahfud: Jika Pemerintah Jawab Kritik Bukan Berarti Antikritik

Jika kritik masyarakat dijawab atau dibantah, kata dia, hal itu bukan berarti pemerintah antikritik.

"Saya selalu mengatakan, ayo dong kritik. Tetapi kalau pemerintah menjawab jangan dibilang antikritik,” kata Mahfud dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube Masjid Kampus UGM, Minggu (14/11/2021).

"Jadi kalau Anda mengkritik, kami jawab, kritik Anda mungkin kurang benar. Tetapi pemerintah tidak pernah antikritik," tuturnya.

Mahfud mengatakan, pemerintah justru berterima kasih atas kritik yang disampaikan publik. Kritik dinilai penting untuk mengambil keputusan atau kebijakan.

Belakangan, kritik banyak disampaikan terkait penanganan pandemi virus corona.

Pada masa awal pandemi misalnya, pemerintah banyak dikritik karena dinilai terlambat mengambil langkah.

Terkait hal itu, Mahfud mengklaim pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi.

"Sebenarnya sejak 28 Desember (2019), dua bulan sebelum Covid resmi masuk ke Indonesia itu, kita sudah mengumumkan pemutusan penerbangan dengan Beijing karena di sana ada Covid, dan kita menjemput 400 orang pelajar dan mahasiswa kita dipulangkan ke Indonesia," ucapnya.

Mahfud juga mengklaim bahwa Indonesia menjadi negara yang terakhir terpapar Covid-19.

Sebelum Indonesia, beberapa negara maju sudah lebih dulu terserang gelombang pandemi seperti Italia, Amerika, Jerman, Inggris, dan lainnya.

Kini, virus corona sudah menyebar di 216 negara di berbagai belahan dunia.

"Kami tidak mau excuse (cari alasan). Tapi itu faktanya kalau orang mau katakan lalai ya bilang sana lalai nggak papa, tapi seluruh dunia tidak ada yang tidak lalai," kata Mahfud.


Kritik juga muncul ketika di awal pandemi pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Pada waktu itu ada tudingan bahwa Perppu itu dibuat untuk mengorupsi keuangan negara menggunakan UU.

Padahal, kata Mahfud, alasan pemerintah menerbitkan Perppu itu untuk menangani pandemi konsisten terhadap UUD 1945.

"Menurut hukum keuangan, pemerintah bisa dianggap melanggar UU jika belanja APBN mengalami defisit anggaran lebih dari 3 persen dari PDB. Nah, waktu itu untuk menanggulangi Covid-19 diperkirakan akan terjadi defisit lebih dari 3 persen, sehingga untuk melakukan tindakan cepat, pemerintah membuat Perppu," kata Mahfud.

Mahfud pun menegaskan bahwa pemerintah tak pernah antikritik. Namun, kata dia, pemerintah berhak menjawab atau membantah kritik.

"Silakan kritik, saya sangat suka kepada kritik. Tapi jangan Anda bilang kalau saya menjawab, membantah, lalu dibilang antikritik. Enggak boleh," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/15/05240051/mahfud-jika-pemerintah-jawab-kritik-bukan-berarti-antikritik

Terkini Lainnya

Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke