Informasi tersebut berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Seseorang disebut suspek jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 339 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.250.855 orang sejak 2 Maret 2020.
Kemudian, terdapat 4.098.178 kasus pasien sembuh dari Covid-19.
Jumlah tersebut didapatkan setelah Satgas mencatat ada 503 pasien sembuh dalam 24 jam terakhir.
Sementara, kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 143.659 jiwa, setelah ada penambahan 15 pasien meninggal dunia.
Satgas juga mencatat ada 9.018 kasus aktif Covid-19. Adapun penularan Covid-19 telah berdampak pada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/14/18575951/update-14-november-suspek-covid-19-capai-3698-orang