Salin Artikel

Bertemu Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, PP Aisyah: Tidak Cukup Hanya "Consent"

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini, menerima kunjungan silaturahmi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim di Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Kamis (11/11/2021).

Dalam pertemuan itu, Nadiem dan Noordjannah membicarakan ihwal Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Diketahui, PP Aisyiyah merupakan organisasi otonom bagi wanita Muhammadiyah yang didirikan di Yogyakarta. 

Adapun salah satu poin yang dibahas terkait masukan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah yang menilai peraturan ini mengandung unsur legalisasi terhadap perbuatan asusila dan seks bebas berbasis consent atau persetujuan.

Menurut Noordjannah, Nadiem sangat terbuka dalam menerima masukan yang diberikan Aisyiyah. Saat ini, ia menambahkan, Nadiem masih berkomunikasi dengan banyak pihak mengenai beleid tersebut. 

Ia pun menunggu respons Nadiem terkait masukan yang telah diberikan.

“Mas Menteri tampak mendengarkan dan menyampaikan agar sabar sedikit kami sedang berkomunikasi kepada banyak pihak,” kata Noordjannah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/11/2021).

Terkait persoalan persetujuan dalam beleid itu yang juga disorot PP Aisyiyah, ia menegaskan bahwa aturan tersebut tidaklah cukup, melainkan juga harus berbasis pada norma-norma agama. 

Noordjannah pun meyakini, usai mendengarkan masukan dari banyak banyak pihak, akan ada solusi yang mengarah pada tujuan melawan kekerasan seksual yang akan dihasilkan oleh Nadiem.

“Bijaksana agar tidak berpolemik terus, memang harus ada solusi yang mengarah pada tujuan utamanya yakni kita jihad kekerasan karena soal hal-hal yang krusial perlu menjadi perhatian Mas Menteri,” tambah dia.

Dalam pertemuan ini, Nadiem menyampaikan, banyak hal termasuk soal kesetaraan gender dan menanamkan nilai akhlak dan agama dalam masyarakat.

Nadiem juga sangat bangga bisa melihat lebih dekat universitas yang dimiliki dan dikelola oleh organisasi muslim perempuan Aisyiyah, yakni UNISA.

“Saya senang sekali bisa melihat pertama kalinya pimpinan perguruan tinggi yang masyoritas perempuan ini, ini suatu kebanggaan sekali buat kita di Kemendikbud Ristek,” tutur Nadiem.

Diketahui, kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 31 Agustus 2021 ini mendapatkan respons pro dan kontra.

Kritik keras terkait Permendikbud ristek ini terkait adanya “consent” atau persetujuan lewat yang dinilai sebagai bentuk legalisasi perzinaan.

“Pasal 5 Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 menimbulkan makna legalisasi terhadap perbuatan asusila dan seks bebas berbasis persetujuan,” kata Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Lincolin Arsyad di keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

Adapun Pasal 5 Permendikbud Ristek 30/2021 memuat unsur “consent” atau persetujuan kedua pihak sebagai kriteria bentuk kekerasan seksual.

Jika korban tidak memberikan “consent” terkait kekerasan seksual, tindakan itu merupakan bentuk kekerasan seksual.

Atas kritik tersebut, Nadiem menegaskan, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 itu memiliki fokus utama pada penanganan korban kekerasan seksual.

Nadiem mengatakan, fokus Permendikbud Ristek 30/2021 hanya fokus di ranah kekerasan seksual saja.

Ia juga siap mendengar masukan dan melakukan sowan ke berbagai pihak yang mengkritik beleid tersebut.

“Tadi sudah dijelaskan bahwa fokusnya permen PPKS tersebut adalah untuk menyerang epidemi pandemi daripada kekerasan seksual dan hanya itu,” ujarnya.

Nadiem mengatakan, tindakan yang bertentangan moral lainnya di luar Permendikbud Ristek 30/2021 ini dapat diatur lewat kebijakan lainnya.

“Kita tidak di sini, kita tidak menulis mengenai seks bebas, atau plagiarisme, atau mencuri atau berbohong. Kenapa tidak dimasukkan? Karena itu tidak dalam ruang lingkup kekerasan seksual,” imbuh Nadiem.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/13/12355011/bertemu-mendikbud-ristek-nadiem-makarim-pp-aisyah-tidak-cukup-hanya-consent

Terkini Lainnya

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke