Salin Artikel

Sudah Diatur Undang-undang, KPU Diminta Tak Ragu Putuskan Hari H Pemilu 2024

Ia menegaskan, KPU memiliki wewenang untuk menetapkan waktu pemungutan suara Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 3347 Ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa hari, tanggal, dan pemungutan suara Pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU.

"Jelas dan terang perintah undang-undang ini. Karena itu, KPU tidak perlu ragu sedikit pun. Ini semua demi menjaga keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia," kata Luqman dalam siaran pers, Jumat (12/11/2021).

Ia menuturkan, berdasarkan UU Pemilu, posisi Komisi II DPR dan Pemerintah hanya memberi saran dan pertimbangan konsultatif kepada KPU mengenai penetapan waktu dan tanggal hari-H Pemilu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mengingatkan, rencana pemungutan suara Pemilu 2024 yang jatuh pada 21 Februari 2024 bukan semata-mata usulan KPU.

"Tanggal itu merupakan keputusan rapat Tim Kerja Bersama yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP," ujar Luqman.

Ia pun membeberkan enam alasan mengapa penetapan hari pemungutan suara harus disegerakan. Pertama, hari pemungutan suara merupakan titik sentral dari penentuan seluruh tahapan pemilu.

"Selama hari H pemilu belum ditetapkan, maka tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu juga belum bisa ditentukan," kata dia

Kedua, hari H pemilu penting untuk segera ditetapkan untuk mengakhiri spekulasi dan keresahan publik mengenai adanya pihak tertentu yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 demi memperpanjang masa jabatan pemerintah.

Ketiga, kepastian hari H pemilu menjadi dasar bagi pemerintah dan DPR untuk menetapkan alokasi anggaran yang diperlukan untuk rangkaian pelaksanaan Pemilu.

Keempat, penyelenggara Pemilu bersama instansi lain yang terlibat dalam rangkaian kegiatan pemilu perlu persiapan lebih matang, terutama mengingat faktor pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Sehingga semua kegiatan persiapan pemilu harus disesuaikan dengan standar protokol kesehatan," kata Luqman.

Kelima, partai-partai calon peserta Pemilu 2024 perlu mendapat kepastian mengenai tahapan dan jadwal pemilu untuk menghadapi pendaftaran partai sebagai peserta pemilu, verifikasi administrasi dan/atau verifikasi faktual, rekrutmen calon anggota legislatif, dan seterusnya.

Keenam, Luqman menyebutkan, saat ini sudah banyak tokoh yang berkampanye untuk menjadi calon presiden maupun kemunculan relawan untuk mendukung tokoh tertentu.

"Gairah dan semangat berdemokrasi banyak pihak itu bisa menjadi ironi menyedihkan karena ternyata pemilu saja belum jelas kapan akan dilaksanakan," kata dia.

Seperti diketahui, hingga kini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan KPU mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Di satu sisi, KPU mengusulkan agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/12/16083211/sudah-diatur-undang-undang-kpu-diminta-tak-ragu-putuskan-hari-h-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke