Salin Artikel

Amnesty International: Kasus Pelanggaran HAM Berat Tak Kenal Kedaluwarsa

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan, kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat tak mengenal kedaluwarsa atau berakhirnya batas waktu penuntutan.

"Kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang berat tidak mengenal kedaluwarsa," tegas Usman, dalam pemutaran film dan diskusi publik 23 Tahun Kejahatan Semanggi I: Mencari Keadilan, dikutip dari kanal YouTube Jakartanicus, Kamis (11/11/2021).

Dalam proses penuntasan kasus yang terjadi pada masa lalu, Usman menilai keliru apabila penegakan hukum tidak bisa diharapkan karena peristiwa pelanggaran HAM sudah berlalu hingga puluhan tahun.

Usman juga menekankan hal yang tak kalah penting yakni tersangka kasus pelanggaran HAM berat tidak bisa diberikan imunitas atau kekebalan hukum.

"Atau impunitas, tidak juga bisa dihapuskan hanya karena ada proses pemutihan melalui proses pemberian amnestim seperti yang terjadi Amerika Latin atau bahkan terjadi di Argentina," kata Usman.

Usman menegaskan, saat ini perlu ada kerja yang lebih keras dan kesabaran untuk mendapatkan keadilan dalam konteks penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

"Mungkin masih memerlukan waktu yang lebih panjang lagi untuk benar-benar mendapatkan keadilan yang kita inginkan atau yang diharapkan oleh para korban atau keluarga para korban serta para penyintas dari kejahatan di masa lalu termasuk dalam Peristiwa Semanggi," imbuh dia.

Tragedi Semanggi I terjadi pada 13 November 1998. Saat itu, mahasiswa yang bergabung dengan masyarakat melakukan demonstrasi besar-besaran.

Mereka menolak Sidang Istimewa MPR pada 1998. Sidang tersebut dikhawatirkan melegitimasi kekuasaan Rezim Orde Baru melalui pengangkatan Habibie sebagai presiden.

Para pendemo juga menuntut penghapusan dwi-fungsi ABRI sebagai salah satu bentuk campur tangan politik dari kalangan militer.

Aksi tersebut diwarnai kericuhan hingga menimbulkan korban jiwa.

Pada 27 Agustus 2001, Komnas HAM membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM).

Tim penyelidik ad hoc ini bertugas menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Trisakti pada 12 Mei 1998, Semanggi I pada 13 November 1998, dan Semanggi II pada 23 September 1999.

Dalam laporan tertanggal 20 Maret 2002, KPP HAM menyebut, penembakan mahasiswa yang terjadi menjelang kejatuhan Presiden Soeharto dan setelahnya telah melahirkan kekerasan.

Kekerasan terjadi karena penanganan demonstrasi yang dilakukan secara represif. Kebijakan penanganan demonstrasi oleh aparat negara secara represif telah menimbulkan korban dari kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil.

Desakan kuat dari masyarakat untuk diadakan pengusutan dan penyelidikan terhadap ketiga peristiwa itu pun menguat. Namun, hingga kini kasus Tragedi Semanggi I belum tuntas.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/12/09025771/amnesty-international-kasus-pelanggaran-ham-berat-tak-kenal-kedaluwarsa

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke