Salin Artikel

Kemenko PMK Ungkap Masalah Penyaluran Bansos

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkap beberapa permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara mengatakan, mekanisme penyaluran bansos secara non tunai harus dilakukan secara transparan dan akuntabel serta memenuhi prinsip 6T (tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi).

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017.

"Saat ini terdapat beberapa permasalahan utama yang kita hadapi dalam penyaluran bansos kepada masyarakat, di antaranya terkait infrastruktur, regulasi, harga pembelian paket sembako, hingga human error dari masyarakat itu sendiri," kata Anide saat membuka Rapat Panitia Antar Kementerian Penyusunan Perpres Penyaluran Bansos Secara Non Tunai, dikutip dari siaran pers, Kamis (11/11/2021).

Andi mengatakan, beberapa permasalahan tersebut perlu segera diselesaikan oleh pemerintah.

Menurut dia, cara yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan merevisi ruang lingkup penggunaan Perpres Nomor 63 Tahun 2017.

Tujuannya adalah supaya meningkatkan cakupan penyaluran dan pemanfaatan bansos tersebut.

"Melalui revisi, dapat meningkatkan cakupan penyaluran dan pemanfaatan bansos melalui berbagai macam bank yang ada di Indonesia," kata Andie.

Andie mengatakan, tujuan lain yang harus dicapai adalah meningkatkan peran serta pengendali dan pemerintah daerah dalam rangka koordinasi serta pengendalian penyaluran bansos non tunai.

Digitalisasi bansos dan perbaikan infrastruktur, kata dia, merupakan upaya akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dalam rapat tersebut juga dibentuk tim kecil yang terdapat di beberapa lembaga.

Antara lain tim pengendali yang dilakukan Kemenko PMK dengan tugas menangani mekanisme penyaluran, central mapper dilakukan oleh Bappenas, biaya penyaluran dilakukan oleh Kementerian Keuangan, dan lampiran Perpres dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Melalui pembentukkan tim kecil itu, diharapkan seluruh kementerian/lembaga terkait dapat saling bekerjasama dan berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan bansos tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/11/19025071/kemenko-pmk-ungkap-masalah-penyaluran-bansos

Terkini Lainnya

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke