Salin Artikel

Saksi Sebut Petinggi PT Adonara Mengaku Lahan Munjul Dibeli untuk Keperluan Pribadi

Hal itu disampaikan saksi bernama Fransiska Sri Kustini yang hadir sebagai saksi atas terdakwa Yoory Corneles.

Fransiska adalah anggota Konggregasi Carolus Boromeus (CB) pemilik lahan Munjul yang dibeli oleh PT Adonara Propertindo untuk dijual ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya guna pembangunan Rumah DP 0 Rupiah.

“Jadi ketika Bu Anja beli tanah di Munjul apa Ibu tahu alasan pembelian itu untuk apa?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Fransiska mengatakan, alasan Anja membeli tanah itu untuk kebutuhan anaknya.

“Waktu itu beliau katakan untuk anaknya, namanya Aldo, untuk perkantoran, properti,” terang dia.

Dalam kesaksiannya, Fransiska mengungkapkan bahwa Anja baru membayarkan uang muka lahan Munjul sebesar Rp 10 miliar.

Pembayaran itu dilakukan dua kali dengan nominal Rp 5 miliar masing-masing pembayaran yaitu pada 25 Maret 2019 dan 6 Mei 2019.

“(Pembayaran) di transfer melalui rekening BNI milik konggregasi,” kata Fransiska.

Mestinya PT Adonara membayar Rp 104,8 miliar ke Konggregasi CB.

Harga itu sesuai dengan kesepakatan pembelian lahan Munjul yang dihargai Rp 2,5 juta per meter persegi.

“Dengan harga itu jumlah total akad jual beli tanah berapa?,” ucap jaksa menanyakan.

“Dengan total dari perkiraan seluas 41,921 meter persegi, maka total keseluruhan Rp 104.802.500.000,” jelas Fransiska.

Dalam perkara ini Anja juga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu Yoory sebagai Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya didakwa merugikan negara Rp 152,56 miliar.

Jaksa menduga kerugian itu akibat pembelian lahan di Munjul, yang akhirnya tidak bisa digunakan untuk membangun rumah Dp 0 Rupiah karena mayoritas lahan terletak kawasan berstatus zona hijau.

Meski tahu tak bisa digunakan, Yoory tetap memerintahkan pembayaran lahan di Munjul pada PT Adonara Propertindo.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/11/13322521/saksi-sebut-petinggi-pt-adonara-mengaku-lahan-munjul-dibeli-untuk-keperluan

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke