Salin Artikel

3 Vaksin Ini Sudah Dapat Izin Darurat untuk Program Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menks) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan terdapat tiga jenis vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Ketiga vaksin tersebut adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Untuk Pfizer itu dengan packing yang berbeda,” tutur kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Budi mengatakan, dari ketiga vaksin tersebut, Pfizer nantinya akan mengalami penurunan dosis menjadi lebih kecil.

“Sinovac dan Sinopharm (dosis) vaksin anaknya itu sama. Namun kalau Pfizer itu dosisnya diturunkan dari 10 mikrogram menjadi 3 mikrogram,” jelasnya.

Menurut dia, vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Indonesia akan mulai dilakukan jika 50 persen penduduk sudah mendapatkan dua kali dosis vaksin Covid-19.

Sebab, lanjut dia, perbandingan risiko kematian atau fatality rate anak-anak jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan orang tua atau lanjut usia (lansia).

“Fatality rate akibat terpapar Covid-19 orang tua bisa mencapai 12 persen, sedangkan anak-anak masih di bawah 1 persen. Di negara-negara lain, umumnya vaksinasi anak diberikan ketika vaksinasi sudah mencapai 50 persen,” kata Budi.

Saat ini, Budi menjelaskan, pemerintah masih fokus memprioritaskan vaksinasi untuk lansia guna meminimalisasi risiko kematian yang tinggi.

“Kemudian seperti yang terjadi di negara-negara tetangga kita, lansianya tertinggal itu jadi mereka yang terkena dan wafat,” terangnya.

Selain itu, pemerintah sekarang sedang membutuhkan 26,4 juta dosis vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun melalui pagu anggaran tahun 2022.

“Program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun tidak akan digelar dalam waktu dekat, tapi akan dilakukan pada awal tahun 2022,” ujar Budi.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak masih belum bisa diumumkan secara pasti.

"Kita belum tahu ini masih menunggu perhitungan sasaran dan dari Sinovac mungkin awal tahun 2022," kata Nadia, dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).

Sementara itu, tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang dengan judul Menkes: Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer Sudah Dapat Izin Darurat untuk Anak 6-11 Tahun

Penulis Rahel Narda Chaterine | Editor Icha Rastika

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/08/15444511/3-vaksin-ini-sudah-dapat-izin-darurat-untuk-program-vaksinasi-anak-6-11

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke