Verifikasi kelengkapan dokumen itu merupakan salah satu rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) terhadap Andika.
"Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi," kata Ketua Komisi I DPR dalam keterangan tertulis.
Dokumen-dokumen yang akan diverifikasi terdiri dari bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, Nomor Pokok Wajib Pajak, SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, serta surat keterangan berbadan sehat.
Setelah verifikasi dokumen hari ini, Andika baru akan mengikuti FPT pada Sabtu (6/10/2021) besok yang akan digelar secara semiterbuka.
"RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," ujar Meutya.
Setelah FPT usai, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal pada Sabtu siang untuk mengambil keputusan hasil FPT.
"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," kata politikus Partai Golkar itu.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengusulkan nama Andika untuk menjadi panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat presiden yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu (3/11/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/05/10455421/jumat-ini-komisi-i-verifikasi-dokumen-calon-panglima-tni-jenderal-andika