Tersangka tersebut berinisial DRS. Ia ditangkap Wonokrio, Pringsewu, Lampung pada 2 November 2021.
"Pekerjaan PNS sebagai kepala sekolah SDN Pesawaran," kata Aswin dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
DRS, menurut Aswin, pernah menjabat sebagai Sekretaris Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) Lampung dan Wakil Ketua BM ABA Lampung.
Kemudian, dia menjadi Ketua BM ABA Lampung pada 2018-2019 dan 2020.
"DRS mengetahui aliran dana BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI," ucap dia.
Sebelumnya, pada 31 Oktober 2021, Densus 88 menangkap seorang tersangka teroris berinisial S di Bagelen, Pringsewu, Lampung.
S merupakan anggota JI sejak 1997 dan menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat sejak 2018 sampai sekarang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/03/13391581/satu-tersangka-teroris-yang-ditangkap-di-lampung-kepala-sekolah-sdn