Salin Artikel

Pemerintah Perbolehkan Olahraga Outdoor di Daerah PPKM Level 2 dan 3, Berikut Syaratnya

KOMPAS.com - Pemerintah memperbolehkan kegiatan olahraga di ruang terbuka atau outdoor, baik secara individu atau kelompok kecil untuk skala pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa dan Bali.

Akan tetapi kegiatan olahraga outdoor tersebut harus dilakukan dengan beberapa syarat khusus. Pertama, kegiatan dilakukan secara individu ataupun kelompok kecil maksimal empat orang.

Kedua, kegiatan olahraga outdoor tidak boleh melibatkan kontak fisik dengan orang lain dan tidak secara rutin memerlukan interaksi antara individu dalam jarak dekat.

Ketiga, kegiatan olahraga outdoor harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat melalui 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

“Fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dengan jumlah orang 50 persen dari kapasitas maksimal,” tulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 Jawa-Bali pada Senin (1/11/2-21).

Tak hanya itu, kata Tito, masker harus selalu digunakan selama melakukan aktivitas olahraga outdoor. Sebaliknya, masker hanya boleh dilepas untuk aktivitas olahraga seperti renang.

Adapun syarat keempat, semua tempat olahraga outdoor harus melakukan pengecekan suhu kepada setiap orang dan peserta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat masuk ke dalam fasilitas olahraga.

Terkait fasilitas olahraga, seperti restoran atau rumah makan dan kafe, pemerintah sudah mengizinkan penjual menerima makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Sementara itu, fasilitas penunjang seperti loker, very important person (VIP) room, dan tempat mandi masih tidak boleh digunakan kecuali untuk akses toilet.

Begitu pula dengan pengguna fasilitas olahraga juga tidak diizinkan berkumpul sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas olahraga dan harus tetap menjaga jarak.

“Fasilitas olahraga yang melakukan pelanggaran terhadap prokes akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara,” ucap Tito dalam poin Inmendagri yang diterima Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

Kegiatan olahraga indoor dibatasi

Meskipun telah memberi izin kegiatan olahraga outdoor, pemerintah tetap membatasi kegiatan olahraga indoor atau di ruang tertutup yang dilakukan secara berkelompok, dan pertandingan olahraga.

Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan seiring dengan perpanjangan PPKM level 1-3 di Jawa dan Bali hingga Senin (15/11/2021).

Pemerintah mengimbau, bagi daerah dengan level 2-3 masih dilarang untuk mengadakan acara kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan, tepatnya lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara,” tulis Tito dalam Imendagri.

Sementara itu, lanjut dia, kegiatan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan di daerah level 1 Jawa dan Bali sudah boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Kegiatan di daerah level 1, sebut Tito, juga harus dilakukan dengan menerapkan prokes secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "PPKM Jawa Bali Level 2-3: Kegiatan Seni Budaya yang Bisa Timbulkan Kerumunan Dilarang".

Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Krisiandi

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/02/15402591/pemerintah-perbolehkan-olahraga-outdoor-di-daerah-ppkm-level-2-dan-3-berikut

Terkini Lainnya

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke