KOMPAS.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) menargetkan, sejumlah 208.265.720 orang penduduk dapat divaksinasi Covid-19 demi membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.
Vaksinasi Covid-19 akan diberikan untuk seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia), petugas publik termasuk tenaga pendidik (tendik), masyarakat rentan dan umum, sampai anak-anak usia 12 hingga 17 tahun.
Dikutip Kompas.com dari laman vaksin.kemkes.go.id, Jumat (29/10/2021), pemerintah melaporkan, per 29 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB, dari target 1.468.764 orang nakes, sejumlah 2.011.681 orang atau 136,96 persen telah divaksinasi dosis pertama.
Adapun untuk dosis kedua, sejumlah 1.892.696 orang nakes atau 128,86 persen dari target telah divaksinasi.
Untuk vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster, sebanyak 76,63 persen dari target atau sejumlah 1.125.535 orang nakes telah disuntik vaksin.
Pada kategori petugas publik, dari target jumlah 17.327.167 sebanyak 28.066.115 orang atau setara 161,98 persen telah divaksinasi dosis pertama.
Untuk dosis kedua, sebanyak 22.811.214 orang petugas publik atau 131,65 persen dari target telah divaksinasi.
Untuk diketahui, jumlah petugas publik yang telah divaksinasi tersebut termasuk tenaga pendidik (tendik).
Tercatat, sejumlah 2.669.609 tendik telah divaksinasi dosis pertama dan 2.261.232 di antaranya telah divaksinasi dosis kedua.
Selanjutnya pada kategori lansia, dari target yang ditetapkan pemerintah, yaitu 21.553.118 orang, sebanyak 38,93 persen atau sejumlah 8.389.582 orang lansia telah divaksinasi dosis pertama.
Untuk vaksinasi dosis kedua, sejumlah 5.224.338 orang lansia atau 24,24 persen dari target telah disuntik vaksin.
Pada kategori masyarakat rentan dan umum, pemerintah menargetkan 141.211.181 orang dapat divaksinasi Covid-19 dan sebanyak 74.692.094 di antarnya atau 52,89 persen telah divaksinasi dosis pertama.
Untuk dosis kedua, sebanyak 27,15 persen dari target atau sejumlah 38.340.571 orang lansia telah divaksinasi dosis kedua.
Lebih lanjut, pada program Vaksinasi Gotong Royong, sebanyak 1.172.162 orang atau 7,81 persen dari target telah divaksinasi dosis pertama dan 1.017.162 orang di antaranya atau 6,78 persen dari target telah divaksinasi dosis kedua.
Untuk kategori anak-anak usia 12 sampai 17 tahun, pemerintah menargetkan sebanyak 26.705.490 orang anak dapat divaksinasi.
Adapun sejumlah 3.899.354 orang anak atau 14,60 persen dari target telah divaksinasi dosis pertama dan sejumlah 3.206.671 orang atau 12,01 persen telah divaksinasi dosis kedua.
Dengan capaian vaksinasi tersebut, maka per Jumat pukul 18.00 WIB, jumlah penduduk yang telah divaksinasi dosis pertama mencapai 118.239.987 orang atau 56,77 persen dari target.
Kemudian untuk dosis kedua, total penduduk yang telah divaksinasi mencapai 72.494.303 orang atau setara 34,81 persen dari target.
Capaian Vaksinasi Covid-19 di daerah
Masih dari sumber sama, pemerintah melaporkan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua di daerah hingga 25 Oktober 2021.
Tercatat, lima provinsi dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama tertinggi, yaitu Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dengan capaian 131,86 persen, Bali 100,03 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 91,61 persen, Kepulauan Riau 89,57 persen, dan Kepulauan Bangka Belitung 61,01 persen.
Sementara itu, lima provinsi dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama terendah, yakni Papua dengan capaian 24,3 persen, Aceh 29,92 persen, Maluku 31,6 persen, Sumatera Barat 32 persen, dan Maluku Utara 32,69 persen.
Untuk vaksinasi dosis kedua, lima provinsi dengan capaian tertinggi, yaitu DKI Jakarta dengan capaian 101,25 persen, Bali 85,79 persen, DIY 70,73 persen, Kepulauan Riau 66,58 persen dan Kepulauan Bangka Belitung 38,06 persen.
Adapun lima provinsi dengan capaian vaksinasi dosis kedua terendah, yakni Sumatera Barat dengan capaian 15,62 persen, Aceh 15,72 persen, Maluku Utara 16,44 persen, Maluku 16,7 persen, dan Papua 17,1 persen.
Meskipun telah divaksinasi, baik dosis pertama maupun lengkap, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) di mana pun berada agar terhindar dari paparan Covid-19.
Prokes yang harus dipatuhi sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama (6M).
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/29/19474441/update-29-oktober-capaian-vaksinasi-covid-19-untuk-nakes-sampai-anak-anak