Salin Artikel

Soal Harga Tes PCR, Anggota DPR: Silakan Untung, tapi yang Wajar

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta agar penyedia tes PCR tidak mengambil untung terlalu besar di tengah tingginya kebutuhan masyarakat atas tes PCR.

Hal ini disampaikan Rahmad merespons polemik di tengah publik ihwal rencana penurunan harga tes PCR sebesar Rp 300.000 oleh Presiden Joko Widodo.

"Ya silakan boleh untung, tetapi ya untung yang wajar di masa pandemi. Ya bolehlah silakan untung tapi untung yang kecil karena itu terus akan dibutuhkan oleh rakyat selama pandemi ini belum berakhir," kata Rahmad saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Ia menilai wajar apabila banyak masyarakat yang kemudian mempertanyakan standar harga tes PCR. Sebab, sebelumnya harga tes ini mencapai Rp 900.000, kemudian diturunkan menjadi Rp 495.000 dan kini hendak ditetapkan maksimal Rp 300.000.

Di samping itu, politikus PDI Perjuangan itu juga menganggap wajar bila publi menginginkan harga tes diturunkan, setelah mengetahui bahwa reagen yang menjadi komponen utama tes harganya di bawah Rp 300.000.

"Itu yang menjadi salah satu menimbulkan pertanyaan. Sebenarnya biaya cost produksi yang utama kan hanya biaya reagen sekian, kenapa harus masih dikeluarkan sekian, mestinya kan masih bisa diturunkan," ujar dia.

Lebih lanjut, Rahmad meyakini ke depannya akan banyak penyedia tes PCR yang mematok harga jauh di bawah batas maksimal Rp 300.000 sebagaimana mekanisme pasar.

Akan tetapi, ia mengingatkan, pemerintah juga mesti menindak penyedia-penyedia tes PCR yang mematok harga di atas standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Rahmad mengaku mendapat informasi terdapat sejumlah penyedia tes PCR yang mematok harga di atas standar dengan iming-iming hasil cepat keluar.

"Kok masih ada yang menarik-narik untung sedangkan sudah jelas Rp 400.000 sekian, kok masih ada yang mengambil manfaat dengan 'siapa cepat bayar lebih dong', itu kan enggak baik," kata dia.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus hadir dengan memperbanyak fasilitas laboratorium di kota-kota terpencil seiring dengan keinginan pemerintah agar hasil tes PCR dapat keluar dalam waktu cepat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Terpisah, Sekjen Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy Teguh mengatakan, saat ini, harga reagen sebagai komponen utama PCR sudah mulai terjangkau.

Ia mencontohkan, saat pemerintah menetapkan harga tes PCR sebesar Rp 495.000, harga standar reagen saat itu berada dikisaran Rp 150.000-Rp 200.000.

"Saat pemerintahan menentukan harga PCR Rp 495.000 di e-katalog standar harga reagen itu juga sudah turun Rp 150.000 sampai Rp 200.000, jadi sebenarnya dari kami pelaku usaha alat kesehatan dan alat laboratorium, harga itu adalah mekanisme market artinya kalau pembelinya banyak pasti harganya jadi baik dan terkoreksi," ujar Randy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/10/2021).

Meski demikian, terkait rencana penurunan harga tes PCR, Randy mengatakan, pihak rumah sakit atau laboratorium pasti akan menghitung seluruh komponen seperti harga reagen, APD, masker, jasa layanan, air dan listrik apakah memungkinkan untuk harga Rp 300.000.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/27/11434531/soal-harga-tes-pcr-anggota-dpr-silakan-untung-tapi-yang-wajar

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke