Salin Artikel

Menpan RB Minta Oknum Terkait Kecurangan Seleksi CASN 2021 Diberi Sanksi Hukum

Tjahjo meminta para pelaku yang terlibat tidak hanya diberikan sanksi administratif, namun juga sanksi hukum.

"Saya usul di samping sanksi administrasi, dipidanakan bila mungkin atau ada dasar hukumnya," kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Ia juga menegaskan, bukan tim dari kementeriannya yang melakukan kecurangan tersebut.

"Bukan tim kita yang melakukan. Saya sudah khawatir saja," ucap dia.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, indikasi kecurangan dalam seleksi CASN 2021 di tilok mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan indikasi tersebut didukung dengan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV hingga hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi.

"BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol," kata Satya dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).

Atas kejadian ini, BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang.

Selain itu, BKN akan memberikan memproses hukum oknum yang terlibat sesuai perundang-undangan yang berlaku.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/26/11213251/menpan-rb-minta-oknum-terkait-kecurangan-seleksi-casn-2021-diberi-sanksi

Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke