Salin Artikel

Wapres: Penanggulangan Covid-19 Tak Hanya Masalah Kesehatan tapi Juga Agama

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf di acara pembukaan Annual International Conference on Islamis Studies (AICIS) ke-20 Tahun 2021, yang digelar daring, Senin (25/11/2021).

Menurut dia, fikih Islam sangat berperan untuk merespons berbagai perubahan akibat pandemi Covid-19 karena fikih merupakan solusi (makharij) untuk mengurai berbagai problema yang dihadapi setiap saat.

"Dengan demikian penanggulangan Covid-19 bukan semata-mata masalah kesehatan, tetapi termasuk bagian penting dari persoalan agama, amrun diniyyun syar’iyyun hima’iyyun ikhtiraziyyun (persoalan agama yang sesuai dengan syariah yang sifatnya memberikan penjagaan dan perlindungan)," kata dia.

Oleh karena itu, ujar Ma'ruf, motivasi menjaga keselamatan jiwa pun menjadi pertimbangan utama di Indonesia dalam menetapkan kebijakan tanggap darurat pandemi Covid-19.

Hal tersebut dilakukan dengan menetapkan langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dan menekan jumlah orang yang tertular.

Antara lain dengan memberlakukan pembatasan pergerakan masyarakat, social distancing, melarang kerumunan, dan mengurangi segala bentuk kegiatan yang dapat berpotensi menularkan Covid-19.

"Berobat atau menjaga diri dari wabah, serta menghindari duduk di balik tembok yang miring hukumnya wajib. Padahal pandemi Covid-19 bukan sesuatu yang diduga adanya, melainkan sesuatu yang yakin adanya dan nyata," kata dia.

Dalam tahapan tersebut, ujar Ma'ruf, peran para ulama sangat signifikan, yakni melalui fatwa yang menganjurkan untuk mengambil rukhshah (ketetapan yang bertentangan) dalam menjalankan ibadah dan aktivitas keagamaan lainnya.

Contohnya adalah setiap aktivitas keagamaan yang melibatkan kerumunan orang banyak diarahkan untuk dilaksanakan di rumah.

Antara lain seperti shalat Jumat dan jamaah rawatib, serta shalat tarawih.

"Kebijakan terkait penanggulangan dampak Covid-19 di bidang ekonomi juga menggunakan ruh fleksibilitas. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjalankan tujuan utama hukum Islam, yakni tegaknya kemaslahatan dan kemanfaatan serta hilangnya bahaya," kata dia.

Menurut Ma'ruf, pendekatan fikih sangat membantu dalam melakukan penanggulangan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

Pasalnya, fikih mempunyai karakter solutif terhadap permasalahan yang muncul dan meringankan.

Dalam aplikasinya adalah berupa langkah penyelamatan dengan memberlakukan relaksasi terutama bagi kelompok terdampak dalam menjalankan kewajiban finansial.

"Relaksasi yang diberlakukan tersebut tentu saja setelah mempertimbangkan kondisi riil masyarakat yang mengalami kesulitan menjalankan kewajiban finansialnya akibat pandemi Covid-19," kata dia.

Meskipun demikian, relaksasi yang diberlakukan tersebut harus tetap dalam koridor yang dibenarkan secara syar’i, yakni dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kesepakatan para pihak.

Selain itu juga harus berdasarkan kebijakan pemerintah sebagai penanggung atas kewajiban finansial masyarakat terdampak.

Ma'ruf mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut merupakan manifestasi dari tanggungjawabnya menjaga kemaslahatan masyarakat.

"Karena pemerintah harus bersikap seperti disebut dalam kaidah bahwa pemerintah dalam melayani rakyatnya harus berdasarkan pertimbangan kemasalahatan," kata dia.

"Pemberlakuan relaksasi selektif sebagai salah satu landasan penetapan kebijakan nasional dalam mitigasi dampak Covid-19 dalam bidang ekonomi, merupakan bagian sumbangan fikih Islam dalam mengurai permasalahan yang ada di masyarakat," ucap Ma'ruf.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/25/11354791/wapres-penanggulangan-covid-19-tak-hanya-masalah-kesehatan-tapi-juga-agama

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke