Salin Artikel

Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf, ICW Catat Kelanjutan Pemburukan Pemberantasan Korupsi

Menurut dia, Jokowi-Ma'ruf justru terus melanjutkan pemburukan pemberantasan korupsi.

Dewi menuturkan, jika mengacu kepada janji saat Pilpres 2019, agenda Jokowi-Ma'ruf jika berkuasa antara lain membangun penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, serta mengelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

"Namun pada tahun kedua masa jabatannya, ICW melihat tidak ada kondisi yang mengarah pada upaya dan kebijakan yang sejalan dengan misi tersebut," ujar Dewi dilansir dari catatan ICW terhadap kinerja dua tahun Jokowi-Ma'ruf, Rabu (20/10/2021).

Dewi mencontohkan, skandal tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK) yang menunjukkan kelanjutan dari pelemahan lembaga antirasuah itu melalui revisi UU KPK.

Terkait TWK KPK, Jokowi terkesan tidak mempedulikan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membatalkan kebijakan pemecatan sewenang-wenang terhadap pegawai KPK.

"Hal yang sama juga terjadi di bidang penegakan hukum. Yang mana terjadi beberapa skandal internal di lembaga penegak hukum yang melibatkan aparatnya. Seperti jaksa Pinangki dan tidak ada proses penegakan hukum yang serius," ucap Dewi.

"Meskipun ada beberapa kasus korupsi besar yang ditangani, seperti korupsi Jiwasraya, tetapi penataan integritas badan pemerintah yang memberantas korupsi tidak dilakukan. Sehingga selalu muncul penyalahgunaan wewenang," tuturnya.

Kemudian, penanganan pandemi Covid-19 yang telah masuk tahun kedua dengan gelontoran dana yang besar, dan sebagian diperoleh dari utang luar negeri masih sangat tidak transparan dan akuntabel. Akibatnya, melahirkan korupsi besar.

Di sisi lain, kebijakan hukum antikorupsi yang diharapkan lahir, seperti UU Perampasan Aset gagal masuk dalam prioritas pemerintah.

"Tidak adanya energi dan keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik mengindikasikan bahwa Jokowi tidak memiliki minat sama sekali dalam upaya ini, serta kendali oligarki yang kuat menghancurkan agenda reformasi bidang antikorupsi," ucap Dewi.


Oleh karenanya, ICW mencatat lima kesimpulan sebagai evaluasi dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Pertama, secara umum, kemauan politik pemerintah dalam memberantas korupsi terus meluntur.

Janji politik 2019 untuk membangun martabat penegakan hukum dan memperbaiki tata kelola pemerintah hanya isapan jempol belaka.

Sebaliknya, skandal korupsi oleh penegak hukum meledak, dan pemerintah tidak mengambil langkah drastis untuk mengatasi masalah itu.

Kedua, pemerintah kehilangan orientasi dalam kebijakan legislasi anti-korupsi. Tidak ada satupun aturan baru yang dibuat untuk mengatasi masalah korupsi yang masih sangat serius.

"RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai batal dijadikan agenda utama. Karpet merah justru dibentangkan lebar-lebar untuk UU yang mencerminkan kepentingan pemodal besar, seperti UU Cipta Kerja, dan terbaru, wacana pemberian pengampunan pajak jilid III," ujar Dewi.

Ketiga, pemerintah telah menormalisasi korupsi.

Kebijakan pemberian remisi terhadap koruptor, bahkan yang telah menghina martabat penegak hukum dan penegakan hukum, seperti Joker adalah pukulan telak terhadap upaya penanganan korupsi sebagai kejahatan luar biasa.

Fenomena ini dilengkapi dengan pembiaran terhadap praktek konflik kepentingan pejabat publik dan meluasnya kebijakan rangkap jabatan di berbagai sektor pemerintah.

Keempat, pemerintah gagal menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan pandemi.

Alokasi anggaran yang besar, dan sebagiannya bersumber dari tang luar negeri, dengan kebijakan impunitas pejabat publik dan pengadaan darurat yang berdampak pada melonggarnya norma anti korupsi telah memicu skandal korupsi, baik pada tingkat petty corruption maupun grand corruption.


Kelima, memburuknya pemberantasan korupsi sejalan dengan menurunnya demokrasi di Indonesia.

"Pemerintah terus diam dengan berbagai praktik pembungkaman suara kritis warga maupun masyarakat sipil. Padahal banyak di antara praktek itu melanggar hukum, seperti hacking, doxing, ataupun kriminalisasi melalui pasal pencemaran nama baik dan UU ITE," ucap Dewi.

Sementara itu, para pelaku hacking dan doxing masih sangat bebas melakukan aksinya.

Adapun laporan ICW ini membatasi ruang lingkup analisis pada beberapa bidang penting antikorupsi, yakni penegakan hukum, kebijakan hukum antikorupsi, penanganan Covid-19, dan demokrasi serta ruang partisipasi warga.

Untuk menghasilkan catatan evaluasi dua tahun pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin, ICW menghimpun informasi dari berbagai sumber, yaitu pemberitaan media cetak dan elektronik, artikel, jurnal ilmiah, serta sumber lainnya.

Penelusuran dilakukan pada 20 September 2021 - 18 Oktober 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/21/04325171/dua-tahun-jokowi-maruf-icw-catat-kelanjutan-pemburukan-pemberantasan-korupsi

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke