Salin Artikel

Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin, Komnas HAM: Belum Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Berat ‘Pecah Telur’

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tahun pasca Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terpilih, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat belum ada kasus pelanggaran HAM berat yang diselesaikan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai fakta itu mesti jadi perhatian pemerintah.

“Salah catatan paling serius yang memang harus diperhatikan Pak Presiden Jokowi adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat,” terang Anam ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).

“Sampai sekarang belum satu kasus pun istilahnya pecah telur,” ucapnya.

Anam menerangkan saat ini pemerintahan Jokowi-Ma’ruf telah separuh periode berjalan.

Sebab tahun 2022 dan 2023 nanti pemerintah akan disibukkan dengan urusan politik jelang Pemilu 2024.

Sehingga besar harapan, Jokowi dan Ma’ruf Amin bisa menyelesaikan setidaknya satu peristiwa pelanggaran HAM berat.

“Walau kami dengar ada mekanisme yang mau dibangun (pemerintah) tapi bagi kami (penyelesaian) melalui pengadilan HAM,” tegasnya.

Anam berpendapat, jika sampai masa periode pemerintahan saat ini berakhir tidak ada satu pun peristiwa pelanggaran HAM berat yang diselesaikan melalui jalur hukum, maka hal itu akan menjadi catatan buruk.

Di sisi lain, jika pemerintah bisa menyelesaikannya, maka masyarakat akan mengingat bahwa Jokowi adalah Presiden yang bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

“Itu tantangan paling berat untuk Presiden Jokowi saat ini,” kata Anam.

Terakhir Anam menilai, yang belum nampak dari pemerintahan dalam mendukung penuntasan peristiwa HAM berat adalah kekuatan politiknya.

“Eksekusi di lapangan yang didukung oleh politik yang lebih konkret itu yang belum kuat, maka sampai saat ini belum pecah telur kasus pelanggaran HAM berat,” pungkas dia.

Hingga kini diketahui 12 peristiwa HAM berat belum diselesaikan pemerintah melalui jalur hukum yaitu pengadilan HAM.

Berbagai kasus tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, kasus Talangsari tahun 1989, Peristiwa Trisaksi, Semanggi I dan II di tahun 1998-1999.

Lalu Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa tahun 1997-1998, Wasior 2001, Wamena tahun 2003 dan Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998.

Pemerintah juga belum menyelesaikan kasus Simpang KAA tahun 1999, Jambu Keupok 2003, Rumah Geudong di rentang waktu 1989-1998 serta Peristiwa di Paniai.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/20/06000021/dua-tahun-jokowi-maruf-amin-komnas-ham-belum-ada-satu-pun-kasus-pelanggaran

Terkini Lainnya

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke