Pertama, kata dia, pemerintah dapat menekan penularan virus corona dengan memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Satu, mencegah penularan artinya PPKM harus ketat," kata Zubairi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (18/10/2021).
"Kalau level 4 ya harus diawasi sesuai levelnya, tidak boleh longgar kemudian protokol kesehatan juga harus diterapkan, itu pun juga harus ada pengawasan," ujar dia.
Zubairi juga meminta edukasi terkait bahaya penularan Covid-19 dan manfaat protokol kesehatan harus dilakukan berulang-ulang kepada masyarakat.
Selain itu, ia mendorong agar cakupan vaksinasi lengkap atau dosis dua mencapai 70 persen.
"Kemudian memonitor, mengevaluasi data pandemi Indonesia maupun negara tetangga itu juga penting dan ini penting untuk mengganti kebijakan kalau ada perubahan dari data penyakit yang memang kenyataannya dinamis," ujarnya.
Zubairi mengatakan, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) harus diperkuat baik dari sumber daya manusia (SDM), obat-obatan dan oksigen.
"Dokter dan perawat juga dilindungi jangan sampai tertular, jadi harus diawasi apakah benar APD-nya sudah benar, dan sudah tersedia untuk jangka panjang," ucapnya.
Lebih lanjut, Zubairi meminta pengawasan proses karantina diperketat agar tidak ada warga yang kabur dan menganggap remeh penularan Covid-19.
"Kita baru saja kebobolan ada orang yang harusnya dikarantina lima hari, tiga hari sudah bisa keluar dari tempat karantina, itu tidak boleh terjadi lagi karena kalau sering terjadi akan menyebabkan klaster baru di masyarakat," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/18/10141541/cegah-lonjakan-dan-gelombang-ketiga-covid-19-idi-ppkm-harus-diperketat